Ketua DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 16

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengimbau pemerintah, terutama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengkaji ulang kebijakan dibukanya Daftar Negatif Investasi (DNI) yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 16.

Pria akrab disapa Bamsoet meyakini bahwa kebijakan tersebut tidak sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan bertolak belakang dengan kebijakan yang dikeluarkan sebelumnya.

“Dimana beliau selalu mendorong dan melindungi UMKM dengan mengurangi beban pajak dan bunga pinjaman dari sekian persen menjadi 0,5 persen,” kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Beberapa hari lalu, pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid16. Sebelumnya pemerintah menetapkan ada 54 bidang usaha yang boleh 100 persen menggunakan penanaman modal asing. Tak lama kemudian pemerintah merevisi, hanya 25 bidang usaha yang boleh dimiliki sepenuhnya oleh asing.

Namun menurut legislator Partai Golkar itu, hal tersebut tidak terlalu signifikan dan tetap bisa mengancam masa depan para pengusaha kecil sedang berkembang yang seharusnya dilindungi oleh negara. Kebijakan ini dirasa sangat bertentangan dengan kebijakan Presiden, terlebih lagi sudah menyasar ke sektor-sektor strategis.

“Menurut saya, belum terlambat bagi pemerintah untuk mengoreksi kembali dan mencabut kembali kebijakan itu untuk menjaga masa depan para pengusaha-pengusaha kecil kita,” ujar Bamsoet.

Secara pribadi, Bamsoet mendorong pemerintah untuk membatalkan. Namun dia menyerahkan sepenuhnya kepada komisi terkait untuk dibahas dan duduk bersama dengan mitra kerja yang berkaitan langsung dengan paket kebijakan tersebut

Editor: Luki Herdian

Previous articleKepala Kantor Pertanahan Harus Melek Tata Ruang
Next articleMahasiswa UNPAD Kunjungi Kemenko Maritim Bahas Poros Maritim Dunia