Pengadilan Negeri Hadir di Sergai setelah 14 Tahun Berdiri

Foto bersama usai pengambilan sumpah jabatan sekaligus pelantikan Delta Tamtama sebagai Ketua PN Kelas II Sergai, di kompleks kantor Bupati Sergai, Senin (29/10/2018)

Sergai, PONTAS.ID – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Utara, Cicut Sutiarso mengambil Sumpah Jabatan sekaligus melantik Delta Tamtama sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas II yang pertama di Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, di aula Sultan Serdang komplek kantor Bupati Sergai, Senin (29/10/2018).

Pengadilan Negeri ini dikukuhkan setelah 14 tahun berdirinya Kabupaten Serdang Bedagai serta melengkapi lembaga hukum yang telah ada sebelumnya, yakni Polri dan Kejaksaan.

“Dengan adanya Pengadilan Negeri di Sergai ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan keadilan. Sebab, keadilan harus mudah diakses masyarakat luas dan harus transparan sampai di mana perkara tersebut berlangsung,” kata Ketua PT Sumatera Utara, Cicut Sutiarso dalam sambutannya, Senin (29/10/2018).

Diingatkan Cicut, efektifitas lembaga peradilan harus mendapat dukungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sergai.

“Untuk itu, saya juga ucapkan terimakasih kepada semua pihak terkhusus Bupati Sergai beserta jajaran yang telah mendukung hingga terlaksananya acara ini dengan lancar,” kata Cicut.

Sementara itu, Bupati Sergai Soekirman berharap dengan adanya PN Sergai, pelayanan terhadap masyarakat untuk mendapat keadilan akan lebih murah, karena masyarakat Sergai tak perlu jauh-jauh lagi pergi ke Lubuk Pakam Deli Serdang.

“Saya juga berharap masyarakat bisa bersinergi dan memilki kesadaran hukum yang lebih bertambah. Hukum bukan hanya ada pada kepolisian dan kejaksaan namun hukum juga ada pada pengadilan,” kata Bupati.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Ketua PN Sei Rampah ini turut dihadiri Sekdakab Sergai Hadi Winarno, Kakan Kemenag Sergai Syafii, Wakapolres Sergai Kompol Ritson Sibarani, Pabung Kodim 0204/DS, Mayor Inf M. Sirait, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan undangan.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Hendrik JS

Previous articleInvestor Uni Eropa Diharapkan Kembangkan EBT di Indonesia
Next articleMencintai Produk Dalam Negeri Tumbuhkan Sektor Industri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here