Bantu Mahasiswa Terdampak Bencana, Menteri Nasir Gandeng 38 Rektor

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir

Semarang, PONTAS.ID – Untuk mengembalikan kegiatan akademis terhadap mahasiswa terdampak gempa dan tsunami Palu-Donggala, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kementerian Ristekdikti) menemui 38 rektor dari pengurus Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI).

Hal ini disampaikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir usai penandatanganan kesepakatan antara Universitas Diponegoro dengan Yayasan Alumni Teknik Perkapalan Undip, PT Sinar Mas Group, PT Astra International serta PT Delta Oriental Kapuas, Sabtu (6/10/2018).

“Mahasiswa Fakultas Kedokteran yang sudah melakukan tahapan ‘Co-Ass’ untuk disebar ke perguruan tinggi se-Indonesia yang memiliki fakultas kedokteran. Untuk SPP juga banyak yang membebaskan,” kata Nasir.

Pihaknya lanjut Menteri Nasir bersama dengan Kementerian Keuangan saat ini tengah mengupayakan anggaran untuk membangun kembali pada tahun 2019 mendatang, “Untuk jangka pendek, kami akan kirim 10 tenda, tetapi nanti kami akan kirim 30-40 tenda,” terang Menteri Nasir.

Saat ini, pemerintah kata Menteri Nasir, terus melakukan pendataan kerusakan kampus-kampus perguruan tinggi di Palu. Demikian halnya dengan jumlah korban mahasiswa terdampak bencana tersebut, masih belum diketahui jumlahnya, termasuk dosen dan pegawai berbagai perguruan tinggi.

“Sambil menunggu hasil dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sementara ini dari Tim Teknis Kementerian Ristekdikti terdata ada 6 hingga 7 gedung yang cukup parah dengan kerugian sekitar Rp283 miliar,” ungkapnya.

Diungkapkan Menteri Nasir, salah satu kampus yang mengalami kerusakan cukup parah adalah Universitas Tandulako, Universitas Muhammadiyah Palu yang satu gedungnya roboh, termasuk gedung perwakilan Universitas Terbuka.

Kemudian, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Datokarama Palu yang bangunannya mengalami kerusakan parah dan kondisinya sudah tidak bisa dipergunakan untuk kegiatan perkuliahan. (Kontri)

Editor: Hendrik JS

Previous articleRelawan Jokowi-Ma’ruf Amin Diminta Tak Termakan Hoaks
Next articlePemerintah Diminta Hemat soal Dolar Makin Tinggi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here