Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanggapi pelaporan dirinya oleh sejumlah pihak ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Politikus PKS itu dilaporkan terkait dugaan penyebaran hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
Selain Fahri, pimpinan DPR lainnya, Fadli Zon juga diperkarakan ke MKD.
“Itu kan hak setiap orang, silakan melaporkan dan hak polisi juga menerima laporan, prosesnya biarkan berjalan,” kata Fahri.
Fahri menjelaskan, dirinya tidak mempersoalkan pelaporan tersebut, karena ia meyakini tidak bersalah.
“Tidak ada masalah tapi kalau dari sisi saya saya setaunya itu kita dibohongi,” jelasnya.
Menurut Fahri, jika dibohongi merupakan tindak kejahatan, maka dia menyebut rakyat saat ini juga telah melakukan kejahatan karena dibohongi janji kampanye Presiden Jokowi.
“Pemerintah berbohong kepada rakyat berarti rakyat jahat dong karena dibohongi,” paparnya.
Jika kasus ini diteruskan, ucap Fahri, maka orang yang melaporkan sama saja dengan Ratna Sarumpaet melakukan kebohongan.
“Ya sebelas dua belas lah,” tuturnya.
Ia menyarankan kasus Ratna Sarumpaet itu disudahi. “Saya menganggap kalau kita menganggap ini insiden ya udahlah hentikan,” pungkas dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR menilai pelaporan dirinya soal kasus Ratna Sarumpaet adalah salah alamat.
“Ya saya kira salah alamat,” ujar Fadli Zon.
Dia mengaku tidak memiliki alat untuk melakukan verifikasi terhadap cerita Ratna Sarumpaet yang mengaku dianiaya itu. “Yang bisa melakukan verifikasi adalah dokter, polisi,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Dia pun mengaku sempat menyarankan Ratna melapor ke kepolisian dan membuat visum. “Apalagi ini bukan orang sembarangan,” katanya.
Fadli juga membantah ikut menyebarkan kabar bohong atau hoaks mengenai penganiayaan Ratna. “Saya tidak merasa, bahwa ada pengaduan seperti itu biasa saja kok,” katanya.
Sebelumnya, Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri) melaporkan Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Pasalnya, keempat wakil rakyat itu dianggap ikut menyebarkan kabar bohong (hoaks) tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Presiden Japri, Sidik mengatakan, Ratna Sarumpaet sudah mengakui sebagai pencipta hoaks terbaik terkait kabar penganiayaan itu.
“Parahnya, para wakil rakyat yang diantaranya Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera tidak melakukan verifikasi atau cross check terlebih dahulu atas berita yang disampaikan Ratna Sarumpaet tersebut, akan tetapi langsung menyebarluaskan melalui media online dan media sosial,” kata Sidik usai melapor ke MKD DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Dia melanjutkan, penyebarluasan berita hoaks Ratna Sarumpaet yang dilakukan oleh Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera sontak menimbulkan kegaduhan di masyarakat luas. Bahkan, lanjut dia, menimbulkan saling tuduh, saling tuding serta saling caci maki di media sosial.
“Untuk itu, Jaringan Advokat Penjaga NKRI mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menindak tegas dan memberi sanksi terhadap Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera sang penyebar hoax dan ujaran kebencian,” ujarnya.
Karena, menurut dia, akibat dari kelalaian, keteledoran, kealfaan dan ketidakcermatannya dalam menyebarkan berita hoaks Ratna Sarumpaet tanpa verifikasi dan cross check terlebih dahulu, menimbulkan kegaduhan di masyarakat.




























