Jakarta, PONTAS.ID – Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto, mempersilakan Ustaz Abdul Somad untuk melaporkan ke kepolisian terkait adanya ancaman intimidasi.
Hal ini dikatakan Arief menyusul dibatalakannya rencana dakwah akan dilakukan Ustaz Abdul Somad sediaanya akan dilaksanakan di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.
“Ya kalau ada ancaman, dipersilakan melaporkan kepada polisi,” ujar Arief, Rabu (5/9/2018).
Ia pun mengaku belum menerima laporan karena baru saja kembali ke Tanah Air setelah kunjungannya ke Brunei Darussalam.
“Saya baru pulang dari Brunei. Dari hari minggu saya berangkat ke sana bersama pak Kapolri, dan karena ada panggilan, maka baru tadi pagi saya baru pulang dari Brunei,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyarankan Ustaz akrab disapa UAS untuk melaporkan bentuk ancaman dan intimidasi yang diterima kepada Kepolisian. Menurutnya, tidak boleh ada intimidasi terhadap penceramah agama.
“Kalau beliau yang bersangkutan Ustaz Abdul Somad memang merasa sangat terganggu dengan apa yang beliau keluhkan, menurut hemat saya sebaiknya melaporkan kepada aparat penegak hukum,” kata Lukman.
Lukman menilai UAS merupakan penceramah yang memiliki paham moderat dalam menyampaikan ilmu keagamaan maupun merespons situasi dan kondisi di Indonesia.
Menurutnya, dari materi ceramah UAS juga tidak ada hal-hal yang secara prinsip bertentangan dengan nilai-nilai ke-Indonesia-an atau yang bisa mengusik eksistensi dan memecah-belah bangsa.
“Saya pikir tidak ada hal-hal seperti itu, jadi sejauh saya mengenal isi ceramah beliau adalah yang positif,” katanya.
Untuk itu, Lukman menyarankan agar UAS melaporkan ancaman dan intimidasi agar Kepolisian dapat menindaklanjutinya. Hal itu juga dapat memberi rasa aman bagi UAS.
“Kita supaya ada kejelasan dan kemudian ada tindak lanjut pengusutan, siapa sebetulnya dan kemudian ada kejelasan dan kemudian aparat hukum kita punya atas laporan itu. Kemudian ada tindak lanjut dalam rangka memberikan keamanan kepada beliau,” kata Lukman.
Bisa Rugikan Jokowi
Sementara itu, Pengamat politik asal Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah menyayangkan pelarangan ceramah yang dialami UAS. Padahal menurutnya, UAS hampir tidak memiliki cela dalam melakukan dakwah.
Sebaliknya, Ubedillah memandang sikap pemerintah terkesan pasif dalam menindak kasus tersebut. Padahal status UAS sebagai mubalig dan tokoh moralis yang mendapat ancaman seperti di kasus ini bisa melukai wibawa pemerintah.
“Karena nanti kesannya, walau UAS simbol seorang moralis di bangsa, kalau dia dilarang, lalu pemerintah membiarkan, kesannya UAS menjadi simbol oposisi moral. Kalau demikian yang dirugikan adalah petahana, Jokowi sendiri,” kata Ubedillah.
Pengajar di UNJ itu menyebut UAS bukan bagian pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Namun kedekatan UAS dengan basis pendukung Prabowo-Sandi bisa menjelma menjadi simbol oposisi.
“Dan saya kira ini bisa mengurangi elektoral pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin,” imbuhnya.
Diketahui, UAS mengklaim ada ancaman di sejumlah daerah untuk acara tausiyah. Karena itu ia memilih untuk membatalkan beberapa janji untuk memberikan ceramahnya.
Hal ini diungkapkan UAS dalam akun media Instagram dan Facebook-nya, @ustadzabdulsomad yang sudah terverifikasi.
“Beberapa ancaman, intimidasi, pembatalan dan lain-lain terhadap tausiyah di beberapa daerah seperti di Grobogan, Kudus, Jepara dan Semarang,” kata UAS.