DPR Minta Polisi Hentikan Intimidasi ke Ustad Abdul Somad

Fahri hamzah Wakil ketua DPR RI, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk bisa memberikan proteksi atau perlindungan kepada Ustadz Abdul Somad (UAS) diintimidasi agar tidak melakukan ceramah di wilayah Pulau Jawa.

Hal ini dikatakan Fahri menyusul Ustaz Abdul Somad membatalkan janji untuk menghadiri undangan berceramah di sejumlah tempat di Pulau Jawa.

Langkah Ustaz asal Riau ini menyikapi adanya intimidasi, pembatalkan tausiah di beberapa daerah, seperti di Gerobogan, Kudus, Jepara, dan Semarang

“Tolong lah pak polisi saling mengancam ini dihentikan, orang-orang resmi ada muka serta pendukungnya tokoh dikenal jangan dilarang-larang janganlah diancam-ancam,” kata Fahri di gedung DPR, Senin (3/9/2018).

Politikus PKS menilai, negara wajib melindungi warganya dalam menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan.

“Kebebasan berserikat berkumpul menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan itu dilindungi negara. Mau pakai alasan apapun tidak boleh dilarang,” ujarnya.

Fahri pun berharap pemerintah khususnya kepolisian dapat memberikan rasa aman serta perlindungan antar warganya. Pasalnya, jika hal ini sampai dibiarkan maka negara akan rugi sendiri karena persoala kebebasan berserikat dan menyatakan pendapat.

“Ayo pak polisi berhentilah. Menolak sekelompok orang dapat meruncingkan perselisihan diantara masyarakat dan itu merugikan kita harus dihentikan,” tegasnya.

Previous articleAda Perbaikan Tol Japek Mulai Hari Ini, Cek Lokasi dan Waktunya
Next articleProduk Baja dan Aluminium Dikecualikan dari Tarif Impor 25 Persen AS