Pembangunan LRT Fase 2 Masih Ragu, DPRD Pertanyakan PMD Jakpro

Jakarta, PONTAS.ID – PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ternyata masih bersikap ragu untuk mengerjakan pembangunan moda transportasi light rail transit (LRT) fase 2, yaitu Velodrome- Dukuh Atas. Padahal mereka meminta penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 4,6 triliun pada RAPBD Perubahan DKI 2018.

Keraguan itu terungkap di dalam rapat Komisi B di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat (31/8/2018). Awalnya, Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan bertanya pada Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto soal dana sebesar 1,8 triliun rupiah untuk pembangunan LRT) fase 2.

“Pasti enggak kita bisa laksanakan fase 2? Pasti (atau) enggak Pak Yuri (Ketua BP BUMD)? Kalau belum pasti, ngapain duitnya dikasi sama dia (PT Jakpro) Rp 1,8 triliun? Lebih baik tunggu anggaran murni 2019,” tanya Ferrial dalam rapat tersebut kepada Dwi.

Dwi lantas menjawab bahwa dirinya sebenarnya ragu melaksanakan proyek itu. Rencananya, rute LRT fase 2 adalah Velodrome – Dukuh Atas, dan Tanah Abang. Namun, Jakpro hingga pada saat ini katanya masih menunggu rencana induk dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Kalau saya masih ragu-ragu, Pak, karena terus terang begini, kalau dilihat dalam angka Rp 1,8 triliunnya memang itu, yang tadi saya sampaikan. Itu timbulnya dari surat Pak Gub (pada) 14 Mei 2018 yang mengajukan ke Kemenhub untuk membangun trase 2,” ujar Dwi.

Dwi hanya bisa memastikan bahwa paling tidak rute LRT dari Velodrome sampai Manggarai sesuai dengan rencana induk. Dia pun bisa memastikan bahwa pembangunannya akan sampai Manggarai.

“Paling tidak kalau disetujui dan sebagian bisa kami gunakan ke Manggarai. Kalau ini saya agak yakin karena rencana induk perketetapaian pasti ketemunya di Manggarai,” ucap Dwi.

Saat mendengar itu, Ferrial mengusulkan agar PMD sebesar Rp 1,8 triliun itu tidak diberikan pada APBD Perubahan 2018. Ferrial meminta PT Jakpro mendiskusikan kembali hal itu dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Kalau Bapak gunakan ini sampai Manggarai, apa kita tunda saja sampai APBD murni 2019? Toh juga akan kita bahas tahun ini juga. Ditunda saja sampai ada kepastian,” tutur Ferrial.

Editor: Risman Septian

Previous articleMenkumham Optimistis Hong Kong Bantu Perampasan Aset Century
Next articleKontes Menggambar Karikatur Nabi Muhammad Dibatalkan