PBNU Belum Putuskan Nasib Ma’ruf Amin

Surabaya, PONTAS.ID – Desakan mundur terhadap Rais Aam PBNU Ma’ruf Amin bergulir setelah menjadi Cawapres Jokowi di Pilpres 2019. Namun, hingga hari ini Ketum PBNU Said Aqil Siraj belum mengambil keputusan terkait jabatan Ma’ruf Amin.

“Sabar dulu kita akan rapat gabungan dulu habis ini,” kata Said Aqil, Minggu (12/8/2018).

Dia menjelaskan, pengurus NU dilarang merangkap jabatan politik. Hal itu tegas diatur dalam AD/ART ormas dengan basis massa terbesar di Indonesia tersebut.

“Meskipun diputuskan melalui voting seperti di DPRD itu tidak boleh, harus menanggalkan jabatannya, tapi kalau bukan ketua satunya seperti sekretaris itu boleh,” terangnya.

Larangan merangkap jabatan politik, tambah Said Aqil, juga akan diberlakukan terhadap Gubernur Jatim terpilih Khofifah Indar Parawansa. Hingga kini, mantan Menteri Sosial itu masih menjabat Ketum Muslimat NU.

“Untuk Jawa Timur nanti juga akan menanggalkan jabatan sebagai ketua Muslimat NU. Sabar dulu, kita akan rapat gabungan,” tandasnya.

Previous articleSebagian Wilayah DKI Diprediksi Diguyur Hujan Sore Hari
Next articleProbowo Dinilai Tepat Tak Pilih Ulama Jadi Cawapres

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here