Jakarta, PONTAS.ID – Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menangkap terduga penyandang dana kelompok teroris jaringan Pekanbaru pada Jumat, 26 Juli 2018. Pria bernama Daulay alias Opung ini ditangkap bersama empat orang lainnya. Daulay merupakan warga di salah satu perumahan di Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru.
“Daulay pegawai BUMN,” kata Ketua RT setempat Jhonson Bl Tobing. Ia diketahui bekerja sebagai staff di PLN Rayon Pekanbaru. Jhonson mengatakan Daulay sudah tinggal di perumahan tersebut sejak 2006, Seperti dikutip dari dari laman tempo.co, Minggu (29/7/2018).
Menurut Jhonson, Daulay dikenal sebagai pribadi yang baik dan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Ia juga sering nongkrong di kedai kopi bersama penduduk lainnya.
Tetapi, kata Jhonson, sejak tiga tahun terakhi ini Daulay mulai membatasi interaksi dengan masyarakat. “Sejak memperdalam ilmu agama, dia berubah total,” kata Jhonson. “Dia menolak bunga bank karena riba, dia menjual barang-barangnya untuk melunasi utang.”
Daulay kata dia, secara terang-terangan tidak mau terlibat dalam pemilihan RT ataupun gubernur beberapa waktu lalu. Bahkan menolak memasang bendera saat hari kemerdekaan.
“Katanya tidak sesuai dengan pemahamannya,” kata Jhonson. Meski membatasi diri dengan masyarakat, Daulay tidak menunjukan gelagat mencurigakan, ia tetap menyapa tetangganya.
Sementara itu, Manajer SDM & Umum PT PLN (Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Habibollah membenarkan adanya pegawai PLN yang ditangkap Polisi pada Jumat 27 Juli 2018 kemarin. “Benar ada salah seorang karyawan PLN, berinisial D, dengan posisi selaku Staf di salah satu Rayon Kota Pekanbaru ditangkap polisi,” kata Habibollah.
Daulay diduga merupakan penyandang dana jaringan teroris Pekanbaru. Ia diduga memberangkatkan beberapa orang ke Jakarta pasca pendudukan narapidana teroris di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok pada Mei lalu.
Editor: Idul HM