CIPS Nilai Benih Jagung Hibrida Tidak Efektif Dan Perlu Dievaluasi

Tanaman Jagung ( foto: Ist).

Jakarta, PONTAS.ID – Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengungkapkan mekanisme distribusi benih jagung hibrida melalui program Upaya Khusus (Upsus) tidak efektif dan perlu dievaluasi.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan, distribusi benih jagung Upsus dinilai tidak menjawab permasalahan petani karena di beberapa daerah di Indonesia petani jagung sudah tergolong mandiri dalam masalah perbenihan.

Peneliti CIPS Imelda Freddy mengatakan, di wilayah mandiri, para petani sudah mampu membeli benih jagung sendiri walaupun harganya terbilang mahal. Petani jagung yang sudah masuk kategori mandiri berasal dari beberapa daerah seperti Ngawi dan Jember di Jawa Timur, Dompu di Nusa Tenggara Barat dan Gorontalo.

“Permasalahan lainnya yang harus diselesaikan adalah masalah penggunaan teknik budidaya dalam menanam jagung. Sekalipun benihnya berkualitas baik, namun jika petaninya belum menerapkan pola penanaman yang baik, hasilnya tidak akan maksimal,” ujar Imelda di Jakarta, Selasa (24/7).

CIPS pun merekomendasikan beberapa hal terkait program Upsus Jagung. Pertama, pemerintah harus mampu memastikan benih yang didistribusikan benar-benar tepat sasaran.

“Pemerintah harus merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 3 tahun 2015 dengan menambahkan klasifikasi pasar penerima bantuan Upsus ke dalam tiga jenis. Masing-masing klasifikasi pasar harus mendapatkan perlakuan yang disesuaikan dengan kondisinya,” jelas Imelda.

Pemerintah daerah juga harus menganalisis potensi pasar dulu untuk mengetahui apakah komoditas jagung bisa berkembang atau tidak di daerah tersebut.

“Pemerintah harus memiliki kriteria penerima bantuan yang tepat dan ketat. Petani yang laik menerima bantuan benih Upsus adalah mereka yang berada di tingkat semi kuat, yaitu petani yang memiliki potensi dan kemampuan untuk menanam jagung, namun masih membutuhkan peningkatan kapasitas untuk teknik budidaya,” ungkap Imelda.

Pada pasar semi kuat, lanjutnya, program Upsus dapat dijalankan namun harus disertai dengan adanya evaluasi berkala dan diikuti dengan adanya peningkatan kapasistas untuk petani. Daerah-daerah yang termasuk dalam kategori pasar semi kuat antara lain adalah Sumenep dan Sampang di Jawa Timur.

Kedua, pemerintah harus memastikan kualitas benih subsidi yang didistribusikan dalam keadaan baik dan masih jauh dari masa kedaluarsa. Berdasarkan hasil penelitian CIPS di beberapa daerah, seperti di Sumenep, Jawa Timur dan Dompu, Nusa Tenggara Barat, para petani seringkali menerima benih subsidi yang kualitasnya rendah, sudah berjamur dan sudah memasuki masa kedaluarsa.

“Akhirnya petani tidak merasakan dampak dari bantuan ini karena benih tidak bisa digunakan,” ucapnya.

Editor: Idul HM

Previous articleKembangkan LCCT, Kemenpar – Angkasa Pura II Berkolaborasi
Next articleSandiaga: Oknum Kelurahan Pelaku Pungli Harusnya Dipecat, Tapi…