SP3 Kasus Chat HRS, Menkum HAM: Urusan Kapolri

Menkum HAM Yasonna Laoly

Jakarta, PONTAS,ID – Kabar mengenai terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari polisi untuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab tak kunjung mendapat konfirmasi dari pihak pemerintah.

Demikian halnya dengan Menkum HAM Yasonna Laoly, menyarankan wartawan meminta penjelasan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Yasonna mengaku tidak punya banyak informasi soal SP3 kasus Habib Rizieq.

“Kita tidak boleh menduga-duga, sebaiknya tanya pak Kapolri. Kalau saya nggak tahu apa sudah diterbitkan SP3 apa tidak. Biarlah ini urusan Pak Kapolri,” kata Yasonna kepada wartawan di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO), Jakarta Selatan, Sabtu (16/6/2018).

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin juga mengaku belum mendapat informasi mengenai kabar yang viral di media sosial itu.

“Saya akan minta penjelasan dari Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Saya juga akan berkoordinasi dengan Mensesneg Pratikno,” ungkap Ngabalin, di rumah dinas Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, , Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2018).

Menurut dia, publik harus mendapatkan kejelasan perihal informasi yang viral di medsos terkait keluarnya SP3 kasus dugaan chat berkonten pornografi Rizieq Shihab, “Publik harus dapatkan jawaban yang tepat,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Jumat (15/6/2018), Habib Rizieq Syihab mengaku telah menerima surat SP3 dari pengacaranya terkait kasus chat pornografi yang menjerat dirinya.
Hal itu disampaikan Rizieq lewat video yang disebarkan pengacaranya, Kapitra Ampera, pada hari yang sama.

“Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik. Alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik,” kata Rizieq, dalam video tersebut.

Editor: Hendrik JS

Previous articleIkut Open House, Warga Minta Jokowi Lanjutkan Program Infrastruktur
Next articleAncam Keselamatan Penerbangan, Menhub Larang Penggunaan Balon Udara