DKPP Diminta Usut Sikap Janggal KPU Terhadap PSI

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengusut sikap salah seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Menurut Andre, sikap KPU cenderung aneh lantaran bertemu dengan petinggi PSI ketika proses penyidikan di Bareskrim Mabes Polri masih berjalan.

Sebelumnya, Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengaku bertemu Komisioner KPU Hasyim Asy’ari saat proses penyidikan terhadapnya masih berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
“Kalau ada bukti pertemuan itu tentu kita minta DKPP turun tangan,” ucap Andre saat dihubungi, Jumat (8/6/2018).

Andre meminta DKPP inisiatif mengusut pertemuan itu. Menurutnya, DKPP tidak perlu menunggu laporan yang masuk lantaran kedua pihak sudah mengakui pernah melakukan pertemuan.

Bagi Andre, pertemuan antara petinggi PSI dan KPU perlu diberi perhatian secara serius. Alasannya, karena berkutat pada aspek etik petinggi dari lembaga penyelenggara pemilu. Gerindra, kata Andre, tidak ingin pemilu bersih yang dicita-citakan semua pihak justru ternoda sebelum pemilu itu sendiri dimulai.

“Jangan sampai belum mulai Pemilu saja sudah ada yang ‘aneh-aneh’,” ujar Andre.

Sebelumnya, Bawaslu melaporkan Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan wasekjen PSI Chandra Wiguna ke Bareskrim Mabes Polri. Keduanya diduga bertanggung jawab atas penayangan iklan bermuatan kampanye PSI di media cetak tertanggal 23 April.

Laporan dilayangkan Bawaslu setelah mendapat keterangan dari Komisioner KPU Wahyu Setiawan bahwa iklan PSI bermuatan kampanye. Namun, Wahyu memberi keterangan berbeda kepada penyidik kepolisian.

Wahyu mengatakan PSI tidak mencuri start kampanye melalui media cetak. Walhasil, Bareskrim menghentikan kasus PSI tersebut.

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo menyayangkan sikap Wahyu tersebut. Dia kecewa karena seharusnya sesama penyelenggara pemilu memiliki pendapat yang sama terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh partai peserta. Ratna mengatakan dugaan kasus PSI sudah tak bisa diusut ulang kembali.

“Enggak bisa (diusut kembali). Benar-benar dihentikan. Yang sebelumnya juga tidak bisa dilanjutkan ke tahap penuntutan,” ucap Ratna di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (31/5).

Sekjen PSI Raja Juli Antoni lalu mengaku sempat bertemu dengan Komisioner KPU Hasyim Asy’ari saat proses pemyidikan belum dihentikan. Namun, dia membantah meminta KPU untuk memberikan keterangan berbeda kepada pemyidik kepolisian.

“Secara pribadi saya sempat berkomunikasi dengan Pak Hasyim Asy’ari,” ujar Raja Juli di kantor DPP PSI, Jumat (1/6).
Hasyim juga mengatakan hanya melayani Raja Juli Antoni yang ingin berkomsultasi.

“Kalau ada yang datang ke KPU untuk berkomsultasi ya masa kami tidak melayani?” Ucap Hasyim di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (5/6).

Previous articlePromosi Wisata Tak Harus ke Luar Negeri
Next articleKetua MPR: Penyebar Isu 40 Masjid Radikal Cuma Bikin Gaduh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here