Promosi Wisata Tak Harus ke Luar Negeri

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas

Jakarta, PONTAS.ID – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa kegiatan promosi daerah kepada pihak asing itu tidak harus dilakukan dengan berkunjung ke luar negeri.

“Kalau sekadar promosi itu tidak harus ke luar negeri, karena saya cukup mengundang Dubes AS, Dubes Swedia, atau belasan Atase Pertahanan yang sedang mengikuti Latgab TNI 2014 di Situbondo, maka promosi sudah tercapai,” kata Abdullah selaku Bupati Banyuwangi dalam rilis yang diterima PONTAS.id, Jakarta, Jumat, (8/7/18).

Saat berbicara dalam talkshow “Pemda dan Kerja Sama Luar Negeri” di Fisip Unair Surabaya, dilanjutkan promosi tercapai karena para perwakilan asing pasti bercerita kepada kolega melalui media sosial. “Ketika saya ke AS, biayanya mahal dan saya bisa dianggap jalan-jalan. Namun jika Dubes AS Robert O. Blake merayakan Thanksgiving di Banyuwangi, hal itu akan sama,” katanya.

Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Jatim Lili Sholeh dan staf Kementerian Luar Negeri Renata Bulan H Siagian, mengatakan “mindset” promosi pariwisata sudah berubah.

“Kalau dulu mungkin perlu mengadakan pertunjukan atau pameran di negara lain, tapi kini sudah banyak jejaring sosial yang bisa dimanfaatkan secara optimal. Misalnya, kita membuat film ‘Discover Banyuwangi’, lalu kita unggah ke youtube, facebook, twitter, instagram, dan semacamnya,” katanya.

Namun tetap ke luar negeri hanya untuk urusan kerja sama. “Misalnya, saya ke Tiongkok untuk kerja sama pendidikan politeknik dan investasi, bahkan saya langsung koordinasi dengan Wapres Jusuf Kalla terkait investasi industri senilai Rp 50 triliun itu,” katanya.

Ditanya kesinambungan program terkait periode kepemimpinan kepala daerah yang hanya lima tahun, ia menyatakan pihaknya sudah memasukkan berbagai program dalam bentuk perda (peraturan daerah), sehingga siapapun yang memimpin Banyuwangi akan tetap programnya.

“Untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kami sudah membantu urusan paten untuk berbagai produk lokal, mengembangkan infrastruktur IT, dan mengembangkan dua bidang jasa yakni pariwisata dan industri kreatif,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia memaparkan industri pariwisata pun tetap dilakukan dengan memproteksi industri kreatif lokal. “Saya melakukan moratorium ruko, mewajibkan buah lokal untuk instansi dan hotel, melarang hotel melati dan karaoke agar ‘home stay’ (masyarakat) berkembang,” katanya.

Renata Bulan H Siagian, staf Kementerian Luar Negeri menyatakan Kemenlu memang memperbolehkan daerah untuk menjalin hubungan langsung dengan pihak-pihak di luar negeri. “Kemenlu hanya menjadi fasilitator antara daerah dan luar negeri, misalnya dukungan promosi melalui perwakilan RI di luar negeri, bantuan negosiasi dengan investor, dan dukungan untuk kerja sama yang tidak memicu gugatan perdata atau kerja sama berdasar kebutuhan,” katanya.

Previous articleJokowi Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf, Warga Akui Pengurusanya Mudah dan Gratis
Next articleDKPP Diminta Usut Sikap Janggal KPU Terhadap PSI