Raih Opini WTP, Luhut Ingatkan Jajaranya Agar Kerja Sesuai Parameter

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LHP LKKL) oleh Anggota IV BPK RI Rizal Djalil kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan, pada hari Rabu (6/6).

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian  (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LHP LKKL) diserahkan langsung oleh Anggota IV BPK RI Rizal Djalil kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan, (6/6).

Menko Luhut dalam sambutannya mengingatkan untuk bekerja sesuai parameter, dimulai dengan perencanaan yang baik agar bisa dilaksanakan sesuai dengan waktu yang diberikan serta harus berbesar hati menerima masukan dan penjelasan dari BPK RI.

“Kita harus kerja dengan parameter. Jadi dari perencanaan sudah harus dilihat apakah bisa dilaksanakan dengan waktu yang diberikan. Oleh karena itu, saya pikir kita semua harus berbesar hati menerima masukan atau pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Kita semua harus memperbaiki kekurangan.” jelas Luhut, dalam keterangan resmi yang diterima PONTAS.id, di Jakarta, Rabu (6/6/2018)

Menko Luhut juga mengingatkan, bahwa besar sedikit anggaran itu tidak masalah kalau mengikuti aturan yang berlaku.
“Besar kecil anggaran tidak masalah kalau kita mengikuti aturan, norma-norma yang ada, karena parameternya jelas. Saya lihat parameter mereka (BPK RI -red) jelas, apa lho yang mau diaudit, apa sih yang mau diperiksa.” tegas Menko Luhut.

Sebelum membacakan penjelasan opini keuangan, anggota IV BPK RI Rizal Djalil menegaskan hasil pemeriksaan keuangan dari BPK tidak bisa dilobi, “Hasil Pemeriksaan BPK tidak bisa dilobi, tidak bisa dipaksakan. Saya tidak bisa me-WTP-kan suatu kementerian dengan kekuasaan yang ada pada saya. Tidak bisa. Semua dirajut dari data-data yang naik secara berjenjang.” ungkap Djalil.

Diketahui ada 7 tahapan jenjang data keuangan dimana Rizal Djalil ada pada tahap ke-7. “Opini sebuah Kementerian dibangun dengan basis data, yang dikumpulin satu demi satu, hari demi hari selama tiga bulan”. jelas Rizal.

Rizal mengatakan, bahwa hal ini harus disampaikan agar tidak ada persepsi bahwa seolah-olah dirinya bisa mengatur opini keuangan. “Sesuai Laporan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman tahun 2017 dan sudah diaudit , realisasi belanja sebesar 262 miliar, atau realisasinya hanya sekitar 87,2 %  dari anggaran sebesar 353 miliar rupiah, dengan total asset sebesar 129 miliar. Tidak ada persoalan yang signifikan disini terkait dengan keuangan negara”. jelas Rizal

Ia juga memberikan masukan bahwa, Kemenko Kemaritiman perlu membangun culture sumber daya manusia. “Sumber daya manusia yang berasal dari berbagai kementerian yang dulunya mungkin punya culture berbeda agar menjadi satu. Ini perlu menjadi perhatian“ ungkapnya.

Pada kesempatan ini Rizal Djalil juga menyerahkan LHP LKKL kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sementara itu, KKP menjadi satu-satunya kementerian di bawah koordinasi Luhut yang mendapatkan Disclaimer atau ‘Tidak Memberikan Pendapat’.
Sesuai Laporan Keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2017, realisasi pendapatan sebesar Rp 712,58 miliar atau 67,48% dari anggaran sebesar Rp 1,06 triliun, realisasi belanja sebesar Rp 6,11 triliun atau 66,88% dari anggaran sebesar Rp 9,14 triliun dan total Aset sebesar Rp 11,5 triliun. Angka-angka tersebut merupakan hasil tripartit yang telah memasukkan usulan koreksi internal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

 

Editor: Idul HM

Previous article​Pengamanan DPR Harus Diperketat Karena Ada Ancaman Teroris
Next articleDikritik di Indonesia, Di Luar Negeri Susi Banjir Pujian