Jakarta, PONTAS.ID – Komisi X DPR RI mendorong Kementerian Pariwisata agar meningkatkan tertib laporan dan tata kelola keuangan sebagaimana diamanatkan ketentuan peraturan yang berlaku agar temuan dari sisi Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap Undang-Undang, dan potensi kerugian negara dari tahun ke tahun semakin menurun dan tidak terulang permasalahan yang sama pada tahun berikutnya.
Djoko pun menambahkan Komisi X juga meminta Kemenpar dalam pelaksanaan program dan anggaran harus transparan, akuntabel dan berdasarkan ketentuan.
“Terhadap daya serap APBN TA 2018 baru mencapai 5,5 persen pada kuartal I APBN TA 2018, kami mendorong Kemenpar dalam pelaksaan kinerja berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam rangka mendorong pertumbuhan eknomi,” kata Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto dalam rilis yang diterima PONTAS.id, Jakarta, Selasa, (22/5/18).
Pasalnya, menurut Anggota Dewan F-Demokrat itu, daya serap yang tinggi menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Karenanya, perlu percepatan pelaksanaan kinerja dan percepatan penyerapan anggaran.
“Strategi yang dapat digunakan antara lain dengan menyusun dan menetapkan target capaian output selaras dengan rencana pencairan anggaran secara proporsional selama satu tahun anggaran,” tutupnya.



























