Antisipasi Kepadatan Rest Area saat Mudik, Jasa Marga Tambah Fasilitas Ini

Salah satu rest area di jalur Jalan Tol yang dioperasikan Jasa Marga

Jakarta, PONTAS.ID – Untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2018 (1349 H), PT Jasa Marga (Persero) Tbk. juga memastikan kesiapan sejumlah rest area atau tempat peristirahatan yang terdapat di ruas-ruas tol milik Jasa Marga ataupun kelompok usahanya.

“Jasa Marga menyediakan total 68 rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP), Tempat Istirahat (TI), parking bay (PB), dan Tempat Istirahat Sementara (TIS), membentang dari Jakarta hingga Surabaya,” AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Dwimawan Heru dalam keterangan tertulisnya yang diterima PONTAS.id, Selasa (22/5/2018).

Dalam pengoperasiannya, Jasa Marga kata Dwimawan, telah menambah sejumlah fasilitas diantaranya toilet, khususnya toilet wanita, yaitu 77 unit. Sedangkan di rest area di jalan tol fungsional, Jasa Marga telah menempatkan sejumlah toilet portable sejumlah 316 unit serta tidak dipungut biaya atau gratis.

Selain itu, untuk memastikan arus kendaraan di dalam rest area terdistribusi dengan baik, Jasa Marga telah membuat sistem zoning atau manajemen lalu lintas di dalam rest area. Dengan cara ini dibuat jalur khusus antara kendaraan yang ingin mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), menuju toilet, atau tempat makan agar arus lalin terdistribusi dengan baik.

“Jasa Marga juga mengoptimalisasi kapasitas parkir di rest area dengan tidak menambah area komersial di area parkir,” imbuhnya.

Kemudian, lanjut Dwimawan, Jasa Marga telah menambah CCTV untuk keperluan pemantauan kondisi lalu lintas di dalam rest area yang akan tersambung dengan JM Care. Apabila terjadi kepadatan di dalam rest area tertentu akan dialihkan ke rest area berikutnya dan diinfokan kepada pengguna jalan tol melalui Variable Message Sign (VMS).

Pastikan Distribusi BBM
Pada pelaksanaan pengamanan arus mudik dan balik lebaran tahun ini, Jasa Marga juga memastikan kesiapan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan kecukupan BBM bagi para pemudik dengan menambah kios BBM atau SPBU portable yang bekerjasama dengan Pertamina.

Dalam upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di rest area , pihaknya kata Dwimawan mewajibkan para pemilik tempat penjualan makanan dan minuman untuk memberikan informasi terkait harga dan minuman yang dijual.

Hal tersebut dimaksudkan agar harga makanan dan minuman yang ditetapkan tetap dengan harga wajar. Jasa Marga juga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk membawa bekal makanan yang cukup selama perjalanan mudik maupun balik.

“Jasa Marga telah menempatkan para petugas JM Siaga di setiap rest area, agar dapat dimanfaatkan oleh para pemudik untuk bertanya seputar informasi, dan pengaduan terkait rest area tertentu,” pungkasnya.

Editor: Hendrik JS

Previous articleUMKM Masuk Era Digital Menjadi Prioritas
Next articleMerapi Berstatus Waspada, Warga Klaten Sempat Mengungsi