Fintech Dorong Perekonomian Indonesia

Vice President PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) Aria Widyanto

Jakarta, PONTAS.ID – Vice President PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) Aria Widyanto mengatakan bahwa teknologi finansial (tekfin) dengan segala kelebihannya dapat mendorong perekonomian Indonesia. Apalagi, karakter tekfin yang lebih cepat, praktis, dan efisien, bisa memotong banyak biaya administrasi dan memberikan imbal hasil yang menarik, serta akses permodalan yang lebih terjangkau.

Kendati begitu, masyarakat tidak boleh gelap mata ketika dihadapkan dengan berbagai kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan. Dengan kata lain, masyarakat harus jeli dan memahami konsep serta cara kerja tekfin. Adapun satu hal yang dapat menjadi patokan bagi masyarakat untuk menimbang kredibilitas tekfin, yakni adanya regulator yang sudah memayungi tekfin tersebut.

“Terdaftar dan diawasi OJK misalnya, bisa dijadikan salah satu parameter keamanan tekfin,” kata Aria selaku Vice President PT Amartha Mikro Fintek dalam rilis yang diterima PONTAS.id, Jakarta, senin, (14/5/18).

Transparansi juga menjadi salah satu kunci dalam menentukan kredibilitas dan keamanan tekfin. Untuk hal ini, diperlukan komitmen dari penyedia layanan keuangan digital dalam memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada konsumen.

“Contohnya Amartha, kami selalu mengomunikasikan seluruh proses yang terjadi, baik proses on boarding mitra Amartha (peminjam), maupun credit scoring system yang kami gunakan pada para pendana (investor) sehingga pendana tahu betul bagaimana mitra dipilih. Amartha juga memfasilitasi pendana untuk mengunjungi mitra dalam acara Village Tour yang diadakan per bulan,” jelas Aria.

Aria menerangkan, masyarakat juga bisa menilai keamanan sebuah fintech dari institusi yang bekerja sama dengan tekfin tersebut. Saat ini Amartha telah bekerja sama dengan Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), bahkan telah mendapatkan pendanaan series A dari Mandiri Capital Indonesia.

OJK mencatat sepanjang tahun 2017 perkembangan pengguna jasa tekfin P2P lending semakin pesat baik pemberi pinjaman maupun pencari pinjaman. Pada akhir 2017, total jumlah pemberi pinjaman mencapai 100.940 orang, atau naik 603 persen dari Desember 2016 sebanyak 14.364 orang. Pulau Jawa masih mendominasi pemberi pinjaman sebesar 75.769 orang (75%) dibanding luar pulau Jawa sebesar 24.028 orang (24%) dan luar negeri sebesar 1.143 orang (1%).

Semakin pesatnya pertumbuhan tekfin membuat OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016. Tak lain, regulasi ini untuk melindungi kepentingan konsumen terkait keamanan dana dan data, serta kepentingan nasional terkait pencegahan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan stabilitas sistem keuangan.

Amartha sendiri telah resmi terdaftar dan diawasi OJK. Perusahaan ini terdaftar sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan nomor registrasi S-2491/NB.111/2017. Menurut Aria, sesuai dengan regulasi pemerintah, saat ini Amartha juga sedang mempersiapkan pengajuan izin ke OJK.

“Hal semacam ini sangat baik dan perlu. Kerja sama dengan regulator pastinya akan meningkatkan kepercayaan konsumen, juga menjaga kualitas dari tekfin di Indonesia sendiri. Semoga masyarakat semakin terbuka dan memahami karakteristik dari tekfin terpercaya, serta mulai terlibat aktif,” tutup Aria.

Previous articlePaus Fransiskus Doakan Korban Bom Surabaya
Next articlePM Australia Kutuk Serangan Bom di Surabaya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here