Rupiah Merosot, Gubernur BI Diminta Segera Pulang dari Luar Negeri

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (tengah) memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (1/11). Agus diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Keuangan terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012 untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/16

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyoroti penurunan nilai tukar rupiah yang kian mengkhawatirkan.

Sayangnya, kata dia, ditengah gejolak penurunan tersebut, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardoyo justru sibuk pelesiran melakukan perjalanan ke luar negeri dalam waktu yang cukup lama. Sementara sisa masa jabatan Agus tinggal menghitung waktu.

“Saya menduga sepertinya Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo tidak ingin mewariskan nilai tukar rupiah yang kuat sebagai legacy jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia,” kata Misbakhun saat dihubungi, Rabu (9/5/2018).

Selain itu Misbakhun juga tidak habis pikir, posisi nilai tukar rupiah yang menembus angka 14.000/dollar ternyata tidak juga membuat Gubernur BI tergugah ‘sense of crisis’nya, sehingga tidak merasa perlu mempercepat perjalanan dinasnya di luar negeri untuk segera kembali ke Tanah Air.

Padahal, lanjut dia, keadaan volatilitas nilai tukar rupiah ini sangat mengganggu stabilitas perekonomian nasional.

Dengan demikian, lanjut dia, mestinya BI harus mengambil langkah-langkah yang strategis untuk mengembalikan nilai tukar rupiah pada jalur penguatan yang mencerminkan kekuatan ekonomi nasional.

“Saya meminta Gubernur Bank Indonesia segera pulang dan memperpendek perjalanan dinasnya untuk mengurus nilai kurs rupiah yang jeblok ini,” tegas dia.

Bahkan, diakui Misbakhun, belakangan tersiar kabar, bahwa Gubernur Bank Indonesia di sisa jabatan yang sudah akan habis masih melakukan mutasi jabatan dengan menempatkan orang-orang yang selama ini dianggap dekat dengan Gubernur BI untuk menduduki jabatan-jabatan strategis.

“Kebijakan mutasi tentunya akan sangat mengganggu Gubernur Bank Indonesia terpilih karena akan mengalami kesulitan ketika saat dilantik dan menduduki jabatan, bisa saja mengalami kesulitan menyusun formasi jabatan yang dikehendaki guna membangun kinerja Bank Indonesia yang lebih ideal dan berkinerja baik” pungkas dia.

Previous articleShopee Beauty Fair Hadir Dalam Produk Kecantikan Wanita
Next articlePuspayoga Berharap Smesco Award Menjadi Pemicu Kewirausahaan