Kembangkan Kemitraan UMKM Perkuat Menghadapi Pasar Bebas

Deputi Pembiayaan Kemenkop dan UKM Luhur Pradjarto, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Membangun pola kemitraan ini sudah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2013, yang di dalamnya ditegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemda sesuai kewenangannya menyelenggarakan pemberdayaan koperasi dan UKM yang salah satunya adalah melalui kemitraan. Pemerintah melalui Kemenkop dan UKM terus mendorong pelaku usaha mikro dan kecil membangun, serta mengembangkan kemitraan dengan usaha menengah dan besar guna memperkuat UMKM dalam menghadapi pasar bebas maupun masyarakat ekonomi ASEAN (MEA).

Melalui pola kemitraan, permasalahan internal usaha mikro-kecil seperti permodalan, keterbatasan teknologi, akses pasar yang terbatas dapat diminimalisir. Dengan begitu, UMKM bisa tumbuh dan berkembang lebih cepat, serta memiliki daya saing.

“Memilih mitra yang tepat bisa sebagai salah satu instrumen asset. Dengan mitra yang tepat, maka usaha mikro-kecil diharapkan bisa tumbuh dan berkembang lebih cepat,” ujar Luhur Pradjarto selaku Deputi Pembiayaan Kemenkop dan UKM, dalam rilis yang diterima PONTAS.ID, Jakarta, Senin, (16/4/18).

Sementara Budiman Ginting, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menekankan bahwa pembangunan koperasi dan UMKM harus dilaksanakan lebih focus. Selain itu juga dilaksanakan dengan pendekatan lintas sektor, lintas wilayah dan lintas Lembaga.

“Hal itu dilakukan guna terwujudnya ketahanan ekonomi rakyat Bangka Belitung yang maju dan kuat melalui gerbang emas KUMKM yang mandiri, tangguh, berdaya saing dan berbasis potensi daerah,” tambahnya.

Menurut Budiman, misi pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni mengembangkan ekonomi berbasis potensi daerah dengan strategi utama pengembangan UMKM dengan melibatkan partisipasi seluruh komponen masyarakat.

Previous articleKader PDIP Diminta Menangkan Pilkada dan Pemilu
Next articlePDB Koperasi Rendah, Puspayoga: Kurang Pembinaan dan Pengembangan