Sebanyak 309.080 Pemilih di Jabar Belum Lakukan Perekaman KTP-el

Acara Rapat Koordinasi Sinkronisasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilgub Jabar antara KPU dengan instansi terkait di Hotel Harris Jl. Ciumbuleuit No. 53-58 Bandung, Kamis (5/4).

Bandung, PONTAS.ID – Hingga Maret lalu, masih terdapat 309.080 pemilih untuk Pilgub Jabar yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el). Padahal KTP-el atau Suket (Surat Keterangan) harus dibawa bersamaan dengan formulir C6 saat pemilih datang ke TPS 27 Juni yang akan datang.

Oleh karena itu, persoalan ini harus dituntaskan agar hak pemilih dapat terpenuhi dengan baik. Begitu pula kewajiban pemilih membawa KTP-el atau Suket harus disosialisasikan kepada masyarakat luas.

Hal itu mengemuka pada acara Rapat Koordinasi Sinkronisasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilgub Jabar antara KPU dengan instansi terkait di Hotel Harris Jl. Ciumbuleuit No. 53-58 Bandung, Kamis (5/4/2018).

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat, Abas Basari, pihaknya akan melakukan perekaman massal di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung, 11 hingga 13 April pekan depan. Upaya ini untuk mendorong peningkatan partisipasi pemilih. “Perekaman juga bisa diikuti warga dari daerah lain,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Jabar Divisi Perencanaan dan Data, Ferdhiman Bariguna, menyatakan kepemilikan KTP-el atau Suket harus tuntas tahun ini, terutama untuk memastikan tidak ada hak pilih yang terbuang percuma.

“Khusus warga binaan di Lapas, harus difasilitasi instansi terkait, karena biasanya mereka tidak memegang KTP. Begitu pula di kawasan pabrik atau industri, para pemilih harus dimudahkan,” papar Ferdhinan.

Ferdhinan optimis masalah-masalah ini bisa dituntaskan. Apalagi Jawa Barat dikenal sebagai provinsi paling aktif dalam berinteraksi dengan pemilih.

Hal senada juga ditegaskan Komisioner KPU Jabar Divisi Teknis, Endun Abdul Haq, Menurutnya hak-hak pemilih harus dilindungi melalui sinergi para pihak terkait. Setiap pemilih yang ada di rumah sakit, lapas, pabrik, dan rumah jompo, semestinya difasilitasi.

“Forum rakor ini juga diharapkan dapat menyamakan persepsi sekaligus bersinergi untuk menuntaskan problem-problem yang dihadapi pemilih,” ujarnya Abdul.

Dalam kegiatan ini turu hadir para Kadisdukcapil, Kalapas, Karutan, Kadinsos, Kepala Kantor Kemenag dan Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Editor: Idul HM

Previous articleMenteri Puspayoga Yakin RI Mampu Samai Rasio Kewirausahaan Malaysia
Next articleKomisi IX Agendakan Mediasi IDI-Dokter Terawan