Dokter Terawan Dipecat, Fahri: Siapa Mau Tangani Presiden?

Dokter Terawan (ist)

Jakarta, PONTAS.ID  – Pemecatan sementara dilakukan Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) terhadap Kepala RSPAD Dokter Terawan melakukan metode cuci otak kepada pasien mendapatkan respon dari pimpinan DPR.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku heran dengan sanksi pemecatan terhadap dokter Terawan Agus Putranto selama 12 bulan.

“Maksud saya kan dokter Terawan, dokternya presiden. Artinya kalau orang dipecat nangani presiden gimana? Kan itu harus dianggap persoalan serius,” kata Fahri saat dihubungi, Kamis (5/4/2018).

Untuk itu, Fahri mengimbau agar persoalan dokter Terawan direkonsiliasikan di IDI sebagai organisasi profesi dokter.

Tak hanya itu, Fahri juga mendorong MKEK IDI buka-bukaan soal permasalahan yang menimpa dokter Terawan.

“Ini kan melibatkan dokter pribadi presiden, mbok ya harus duduk dong menteri kesehatannya, direkonsiliasi mau apa ini. Tidak boleh intervensi hal yang sifatnya scientific, tapi maksud saya kalau ini dianggap dua aliran pemikiran ya aliran pemikiran,” jelasnya.

“Menurut saya ini rekonsiliasi, ketemu saja. Letak kreatifitasnya dimana, tidak disiplinnya dimana, sebab saya mendengar dokter terawan ini bukan hanya menangani presiden tapi juga orang-orang besar, kaya,” tutupnya.

Siap Mediasi

Terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moelok menyatakan siap memediasi antara Dokter Terawan terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK).

Nila berharap agar kedua belah pihak bisa menyelesaikannya secara internal.

“Kami menginginkan antara MKEK, IDI, Profesi dan dokter Terawan mencoba secara internal untuk dapatkan solusi yang baik kami kemenkes ingin secara internal dulu,” ujar Nila gedung DPR, Kamis (5/4/2018).

Untuk diketahui Dokter Terawan dipecat karena melakukan sejumlah pelanggaran etik yakni metode penyembuhan dokter Terawan yakin Digital Subtraction Angiography (DSA) atau cuci otak yang dinilai berbeda dengan dokter-dokter yang lain.Menanggapi hal tersebut, Menkes mempersilahkan adany pertemuan antara profesi untuk membahas metode tersebut.

“Yang tahu DSA untuk apa itu profesi, kita tak bisa jawab, saya apalagi bukan ahli DSA,” katanya.

“Kalau mereka masih belum (dilakukan secara internal) akan kami coba mediasi,” katanya.

Previous articleBupati Bogor: Program Upsus Pajale Sejahterakan Masyarakat
Next articleHeboh, Bayi Berkelamin Ganda Lahir di Musi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here