Dua Prajurit TNI yang Ditahan Malaysia Sudah Dibebaskan

Ilustrasi Prajurit TNI (ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan Dua prajurit TNI Angkatan Darat yang ditahan Polisi Diraja Malaysia karena memasuki wilayah Malaysia saat melakukan pengendapan perbatasan sudah dibebaskan.

Kemlu mengatakan dua prajurit sudah diserahkan kembali ke Indonesia.

“Mereka sudah diserahkan kepada Konjen kita di KJRI, polisi lalu tadi pagi penyerahan pukul 08.30 waktu Kuching,” ujar Jubir Kemlu Armanattha Nasir dalam keterangannya, Selasa (27/3/2018).

Tata sapaan karibnya, mengatakan dua prajurit TNI itu sudah diserahkan ke Konsulat Jenderal Indonesia di Kuching, Sarawak. Kemudian pihak KJRI sudah menyerahkan kepada Danrem dan kembali ke Indonesia.

“Setelah itu mereka di bawa kembali ke Indonesia oleh danrem,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepolisian Diraja Malaysia, Senin (26/3/2018) malam, pukul 20.30 telah membebaskan dua anggota TNI. Kedua anggota TNI itu yakni Kopda Rizal dan Pratu Subur, yang sempat ditahan di Kantor Polisi (IPD) Lundu di Sarawak, Jumat (23/3/2018).

Pembebasan dilakukan dalam sebuah pertemuan yang turut dihadiri Konjen RI di Kuching Jahar Gultom, Danrem 121/Alambanawanae Brigjen TNI Bambang Ismawan, beserta rombongan Korem 121/Alambanawanae, Atase laut Indonesia di Malaysia Kolonel Laut Rore.

Kemudian Letkol Inf Doddy Darmawan (Ketua ILO TNI Kuching), Letkol TDM Iyas (Kepala Staf Briged 3), Letkol Salmi (Danyon TDM), Mayor Syahril (Danki TDM), Kapten Puan Syajila (Penyidik Polis Lundu), Sertu Sabto Oktavianus (Ba ILO TNI Kuching). Dua personel TNI Satgaspamtas Yonif 642/Kapuas tersebut dalam keadaan sehat dan aman.

Dalam pertemuan tersebut juga diserahkan satu pucuk senjata SS V1, satu magasen, serta 15 butir amunisi. Penyerahan dilaksanakan sesuai dengan administrasi kedua belah pihak, Indonesia dan Malaysia. Dua personel TNI, senjata, dan amunisi langsung diserahterimakan kepada Danrem 121/Alambanawanae dan selanjutnya dibawa menuju Korem 121/Alambanawanae.

Previous articleSerapan APBD DKI Rendah, Pengamat: Ulah Oknum DPRD
Next articleSerapan Anggaran Lamban, DPRD DKI Segera Panggil SKPD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here