Pembangunan Bendungan Paselloreng Didorong Selesai 2019

Proyek Pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo (ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M. Said berharap target penyelesaian pembangunan Bendungan Paselloreng bisa selesai pada tahun 2019.

Dia menyampaikan progres pembangunan bendungan tersebut sangat bagus, penilaian ini didapat setelah Tim Kunjungan Kerja Komisi V melakukan evaluasi menyeluruh pada proses pembangunan Bendungan Paselloreng. Evaluasi bukan hanya menyangkut kontruksi bendungan saja, tapi juga masalah yang terkait pembebasan lahan masyarakat.

“Harapannya selain menjadi irigasi sawah-sawah di sekitar, juga sebagai penyedia air bersih untuk seluruh wilayah Kabupaten Wajo,” ujar Muhidin, Kamis (22/3/2018).

Diketahui, proyek tersebut telah menelan biaya sebanyak Rp 700 miliar lebih dari APBN tahun di 2015-2019. Selain masalah manajemen konstruksi, pembebasan 1.600 hektar lahan milik warga menjadi sorotan Tim Kunspek Komisi V DPR. Pembangunan Bendungan Paselloreng merupakan proyek strategis nasional yang harus selesai pada tahun 2019.

Mengenai ganti rugi lahan masyarakat yang akan digenangi air bendungan, warga diimbau tenang karena ketersediaan dana tidak masalah, dan sudah ditanggulangi Lembaga Manajemen Aset (LMAN).

“Ketersediaan dana tidak ada masalah, tinggal kinerja tim yang mengurus harus lebih giat. Kalau appraisal dinilai BPK baik, saya rasa tidak akan ada kendala,” imbuh Muhidin.

Berkenaan dengan keinginan masyarakat yang meminta penyamarataan harga lahan, politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, sudah diadakan pembahasan oleh pihak pengambil kebijakan dari proyek maupun Badan Pertanahan.

“Semua ganti rugi sudah ditangani oleh pihak appraisal secara adil, transparan dan sangat terbuka karena dilengkapi dengan fakta dan bukti yang membedakan harga lahan,” kata Muhidin sembari berpesan, sebelum bendungan dioperasikan agar diuji coba terlebih dahulu.

Bermanfaat Bagi Rakyat

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan berharap, dengan dibangunnya Bendungan Paselloreng bisa mendatangkan manfaat yang positif bagi warga sekitar.

“Kita mengikuti jadwal pembahasan penganggaran. Saat masih ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), realisasinya agak lebih cepat. Namun sekarang sudah ditangani Kementerian Keuangan, meskipun dananya sudah ada, namun prosesnya agak lama,” ungkap Andi.

Politisi partai Gerindra ini menjelaskan, kendala pembebasan lahan yang menahun agar segera diatasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemenkeu diminta segera merealisasikan masalah pembayaran lahan, mengingat pihak balai besar sudah cukup optimal dalam proses upaya negoisasi terhadap masyarakat setempat menyangkut pembebasan lahan.

Di samping itu, ia melihat semua ganti rugi sudah ditangani oleh pihak appraisal secara adil, transparan dan sangat terbuka karena dilengkapi dengan fakta dan bukti yang membedakan harga lahan.

Previous articleBPOM Didesak Perketat Pengawasan Obat dan Makanan
Next articleKementerian BUMN Lakukan “Fit and Proper Test” Rombak Direksi Waskita