Mafia Bawang Putih, Kemendag Stop Izin Importir Nakal

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita

Jakarta, PONTAS.ID -Terkait kasus bibit impor bawang putih di Kramat Jati, Jakarta Timur, Direktur Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono menegaskan Kementerian Perdagangan (Kemdag), telah mengamankan 5 ton (254 karung) bibit bawang putih impor tersebut.
Kasus bibit impor bawang putih itu terungkap dan sempat beredar di Pasar Induk Kramat Jati pada 2 Maret 2018 lalu, kemudian diamankan oleh petugas.
“Kami juga telah mengantongi nama importir pemasok bibit bawang putih tersebut dan tidak segan-segan memberikan sanksi,“ ungkap Veri dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada awak media melalui Humas Kemendag, Selasa (13/3/2018).
Setelah dilakukan pengembangan, Veri menyampaikan importir tersebut terbukti memiliki izin impor bibit bawang putih dari Kementerian Pertanian sebanyak 300 ton. Jumlah ini jauh lebih besar dari kebutuhan bibit yang diperlukan untuk menanam lahan sesuai kewajiban importir tersebut.
“Importir tersebut telah merealisasikan impor bibit bawang putih sebanyak 232 ton (13.050 karung) melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada 26 Februari 2018 yang dibuktikan dengan dokumen-dokumen importasi,” imbuhnya. Veri menekankan bahwa Kemendag akan tegas dalam mengawasi impor.
Tak ada kompromi bagi importir nakal yang tidak taat atau menyalahgunakan aturan. Terlebih setelah diberlakukannya pengawasan di luar kawasan kepabeanan (post border) yang mempermudah pelaku usaha dalam melakukan importasi.
“Konsekuensinya harus dikenakan sanksi. Kalau perlu blokir nama pelaku usahanya atau dikenakan sanksi pidana. Temuan ini dapat ditingkatkan ke dalam tahap penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)-Perdagangan bekerja sama dengan Korwas Bareskrim Polri,” tandasnya.
Sementara itu, Plt. Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Srie Agustina ketika dikonfirmasi menyampaikan Kemendag bekerja sama dengan Bareskrim Polri akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan dan tidak akan segan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku usaha yang melanggar.

Editor : Idul HM

Previous articleTingkatkan Pertanian Unggul di Sulsel, Begini Strategi Prof Andalan
Next articleMafia Bawang Putih, Mentan: Importir Diblacklist dan PNS Saya Pecat!