Syahrini Temui Hotman Paris di Kedai Kopi, Ada Apa?

Syahrini dan Hotman Paris di Kedai Kopi Johny, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Penyanyi yang pernah berduet dengan Anang Hermansyah, Syahrini memang menjadi buah bibir akibat berfoto di jalan tol. Di tengah ramainya kabar terkait dugaan pelanggaraan hukum Syahrini karena berfoto di jalan tol Surabaya. Tiba-tiba Syahrini pada hari ini Minggu (11/3/18) bertandang ke Kopi Joni.

Kedai Kopi Joni sendiri adalah tempat dimana pengacara kondang Hotman Paris seringkali ngopi bersama kolega dan kliennya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kedatangan Syahrini di Kopi Joni diunggah oleh Hotman Paris melalui media sosial Instagram.

Berdasarkan foto yang diunggahnya itu, Syahrini tampak bersama Hotman Paris dan ramai dikelilingi masyarakat setempat. “Selamat pagi dari Kopi Joni bersama bersama sahabatku doktor Hotman Paris Hutapea. Pengacara Internasionale. Kita lagi bersama rakyat Kelapa Gading. Jangan lupa setiap pagi ke Kopi Joni,” kata penyanyi Syahrini, Jakarta, Senin, (12/3/18).

Kedatangan Syahrini disinyalir ingin berkonsultasi terkait dugaan pelanggaran hukum karea foto di jalan tol. Pelanggaran yang dilakukan Syahrini tertuang dalam Pasal 12 ayat 1 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Seperti diketahui, pelantun Sesuatu itu dituding telah menyalahi Undang-Undang No 38 Tahun 2014 tentang Jalan dan bisa diancam hukuman 18 bulan penjara atau denda sebesar 1,5 miliar rupiah. UU tersebut berisi tentang larangan melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan. Netizen pun banyak yang mengkritik sebab aksi itu dinilai membahayakan dan melanggar aturan.

Previous articleDPR Didesak Segera Gelar Fit and Proper Test Calon Komisioner KPPU
Next articleTommy Soeharto Jadi Ketua Umum Partai Berkarya