Jakarta, PONTAS.ID – Hingga Kamis (22/2/2018), dalam kurun waktu tiga hari, 143 kendaraan ditilang karena overload (kelebihan mutan) dalam operasi gabungan yang dilakukan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Operasi kali ini dikakukan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR), di Gerbang Tol (GT) Kapuk.
Dari 254 kendaraan muatan barang yang diperiksa dan ditimbang, 111 kendaraan dinyatakan lulus dalam operasi yang digelar sejak pukul 08.30 hingga 12.00 WIB tersebut.
“Dari 143 kendaraan yang tidak lulus timbangan, 93 di antaranya ditilang dan 10 kendaraan ditahan oleh Dishub, sedangkan 50 sisanya ditilang oleh Satuan PJR karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat,” papar AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Dwimawan Heru melalui siaran pers yang diterima PONTAS.id, Kamis (22/2/2018).
Dwimawan menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengurangi pelanggaran oleh kendaraan angkutan barang yang overload atau overdimensi di ruas-ruas jalan tol, demi keselamatan pengguna jalan tol dan kelancaran arus lalu lintas.
“Dengan operasi ini, membuktikan bahwa Jasa Marga selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan tol,” imbuhnya.
Dia pun menghimbau kepada pemilik usaha agar tetap mematuhi aturan mengenai kendaraan bermuatan yang akan melintasi jalan tol, “Demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya
Editor: Hendrik JS




























