Jakarta, PONTAS.ID – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta pemerintah untuk menghentikan pelibatan BUMN Karya dalam proyek konstruksi nasional. Pasalnya, penugasan-penugasan negara kepada BUMN Karya sudah terlalu sering mengalami kecelakaan-kecelakaan konstruksi.
Hal ini dilontarkan Wakil Ketua Umum Kadin indonesia Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa, “Jika ditemukan adakan pelanggaran, maka harus diberikan peringatan keras dan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya melalui siaran pers yang diterima PONTAS.id, Selasa (20/2/2018).
Hukuman ini kata Erwin, sebagai bentuk peringatan kepada para kontraktor lain agar tidak lalai terhadap keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menurut Erwin, proyek-proyek infrastruktur saat ini didominasi oleh BUMN Karya dengan jumlah proyek yang sangat banyak serta dengan nilai yang besar sekali.
Erwin menilai, kemampuan BUMN juga terbatas sehingga mengakibatkan tingkat ketelitian dan kehati-hatian di dalam menyelesaikan pekerjaan menjadi terpecah-pecah, “Belum lagi mereka diberi tenggat waktu yang sangat ketat, hal ini juga bisa menjadi penyebab semakin beruntutnya kejadian kecelakaan-kecelakaan konstruksi,” papar Erwin.
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah untuk menghentikan terlebih dahulu penugasan proyek-proyek infrastruktur baru kepada BUMN Karya, “Dan memberi kesempatan lebih banyak kepada perusahaan swasta nasional untuk terlibat,” pungkasnya.
Editor: Hendrik JS




























