Menerobos Jalur Rel Kereta Api Akan Kena Tilang

Ilustrasi Kendaraan Menerobos Rel Kerta Api, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Macet di jakarta sudah bukan hal yang aneh apalgi dengan pelanggaran-pelanggaran kendaraan yang seenak-enaknya untuk dilaluinya walaupun bukan jalan raya yang sebenarnya. Terbukti di sudut kota Jakarta tepatnya di Lenteng Agung Jakarta Selatan, Kemacetan yang biasa terjadi di lokasi tersebut telah mendapat perhatian khusus dari Korlantas Polri.

Sejak pekan lalu, puluhan personel kepolisian mulai mengatur kawasan tersebut. Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, sebelum anggotanya berjaga di lokasi, banyak pelanggaran dilakukan pengendara mulai dari sepeda motor yang melawan arah hingga menerobos jalur rel kereta api.

“Terlebih di jam sibuk seperti berangkat dan pulang kerja,” kata Irjen Royke selaku Kakorlantas Polri, Jumat (9/2/18).

Namun, setelah sepekan dilakukan pengaturan, pelanggaran yang ada di kawasan itu sudah berkurang. “Petugas mampu mengurangi tingkat pelanggaran yang kerap terjadi dari sebelumnya. Kondisi kemacetan yang biasa membuat para pengendara frustasi itu pun berangsur normal,” ujarnya.

Pengamanan ini kata Royke dipimpin Kasubdit Dakgar (Penindakan Pelanggaran) Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Heri Sasongko serta 62 personel Korlantas Polri. Kemudian dilibatkan juga personel dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Heri Sasongko mengatakan, selain melakukan pengaturan, mereka juga menyebar untuk sosialisasi.

“Walau kondisi lalu lintas sudah cair, kami tetap harus konsisten. Biasanya masih ada satu dua yang mencoba-coba melanggar khususnya lawan arus,” sambung Heri.

Heri menambahkan saat ini jalan-jalan pintas sudah ditutup juga karena jalan tersebut menjadi pemicu warga untuk melakukan pelanggaran dan dampaknya macet.

“Jalan kecil seperti depan Mako TNI sudah tutup, gang yang memungkinkan untuk pelanggar kami tempat kan satu sampai dua personel,” terang Heri.

Untuk hari ini hingga beberapa hari ke depan petugas masih akan melakukan sosialisasi kepada pengendara yang sering melanggar.

“Tapi mulai 16 Februari setiap pelanggar akan ditindak,” tandas dia.

Previous articleKebijakan Impor Beras Lukai Kaum Petani
Next articleMahkamah Internasional Akan Selidiki Perang Antinarkoba Duterte