Masyarakat Diminta Jangan Persoalkan Suku dan Agama Paslon dalam Pilkada

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah berharap masyarakat tidak lagi meributkan latar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada 2018.

Menurut Basarah, masyarakat tidak perlu melihat latar belakang calon pemimpin yang akan bertarung di ajang pilkada. Sebab, di dalam UU Pilkada tidak berisikan untuk mengatur dalam memilih pemimpin yang harus latar belakang suku agama ras calon kepala daerah.

“Negara demokrasi adalah berlandaskan hukum, di mana hukum dalam konteks pilkada adalah UU Pilkada yang merupakan hukum negara yang harus kita patuhi,” ujar Basarah di Megawati Institut, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).

Ketua Fraksi PDIP di MPR ini juga meminta agar peserta pilkada baik pasangan calon, partai politik, simpatisan, relawan dan konsultan harus pegang teguh prinsip sebagai negara hukum ini.

“Mari kita patuhi sebagai pedoman bernegara,” jelasnya.

Basarah menambahkan, isu SARA dalam ajang pemilu akan menjadi tantangan tersendiri bagi partai politik. Sehingga partai politik harus bisa menjalankan tugas politik, yakni memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Politisasi sara adalah tantangan bagi setiap parpol. Kenapa demikian? Karena satu tugas parpol adalah memberikan pendidikan politik yang wajib disampaikan kepada masyarakat yaitu soal kebangsaan atau ke-Indonesia-an, memperkukuh identitas ke-Indonesia-an, di atas identitas primordialisme apa pun,” pungkasnya.

Previous articlePenumpang Maskapai Tertangkap Sembunyikan Sabu
Next articleMulai 5 Februari, Pemotor di Thamrin Tak Lintasi Jalur Khusus Bakal Ditilang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here