Sudding: Laporan Kubu OSO Sampah!

Jakarta, PONTAS.ID – Kisruh internal di Partai Hanura makin meruncing. Kubu Oesman Sapta Odang (OSO) melaporkan Sarifuddin Sudding cs ke Polda Metro Jaya.

Saat dimintai komentarnya, Sudding enggan memberikan tanggapan lantaran ia menilai laporan tersebut tidak ada gunanya.

“Ngapain ditanggapi, bikin laporan sampah, ngapain. Saya paham maksud laporan itu, saya ini kan pengacara,” kata Sudding di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (18/1/2018) malam.

Menurut Sudding, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dilakukan kubunya hanya merespons aspirasi para pengurus daerah. Karena sebelumnya, sejumlah ketua DPD Partai Hanura telah membuat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Oesman Sapta. Maka dengan demikian laporan tersebut tidak berdasar.

“Lagi pula OSO juga sudah tidak memiliki wewenang lagi di partai. Kami juga sudah memiliki ketua umum baru, yaitu Pak Daryatmo,” ujar anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Dalam laporan itu, Sudding dianggap telah menggelapkan jabatan sebagai Sekretaris Jenderal Hanura lantaran terhitung sejak 14 Januari 2018, dia telah dipecat berdasarkan surat keputusan NO:356/DPP-HANURA/I/2018.

Namun, Sudding masih menggunakan atribut dan fasilitas jabatan Partai Hanura. Maka dia dinilai telah melanggar Pasal 263 atau Pasal 266 atau 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Previous articlePresiden Akan Bertemu dengan Utusan PM Jepang
Next articleBuwas: Hukuman Bagi Pengedar Narkoba Sangat Rendah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here