KPK dan Kemendagri Bahas Pencegahan Korupsi di Daerah

Juru Bicara KPK Febriansyah, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Dua lembaga instansi pemerintah melakukan pertemuan, kedua lemabaga tersebut yaitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kamis (11/1/18). Maksud dan tujuan dalam pertemuan tersebut adalah melakukan rapat koordinasi sekaligus evaluasi perkembangan sejumlah upaya pencegahan korupsi di daerah. Rapat ini digelar sebagai respon masih maraknya korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah.

“Dalam pelaksanaan tugas pencegahan akan dilakukan rapat koordinasi sekaligus evaluasi perkembangan sejumlah upaya pencegahan korupsi di daerah. Hal ini sebagai salah satu bentuk respons terhadap maraknya korupsi kepala daerah, termasuk yang ditangani KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (11/1/18).

Febri selaku Juru Bicara KPK, Terdapat sejumlah hal yang bakal dibahas dalam rapat koordinasi ini. Salah satunya mengenai penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP).Bahwa lemahnya APIP dinilai menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kasus kepala daerah yang diproses KPK.

“Lemahnya peran APIP dinilai menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kasus kepala daerah yang diproses KPK. Terkait hal ini akan dibahas sejauh mana perkembangan revisi PP 18 Tahun 2016 agar bisa diatur konsep pertanggungjawaban inspektur di daerah pada Menteri, Gubernur, Bupati atau Wali Kota. Hal ini penting untuk memastikan independensi APIP secara struktural di daerah ketika menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Previous articleDaeng Muhammad: Tak Penting KPK Datang ke Pansus Hak Angket
Next articleBukalapak Ingin Bangun Kantor Terbesar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here