Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelupan Ganja 1,3 ton

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelupan Ganja 1,3 ton, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Aparat Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya kembali menggagalkan upaya penyelundupan ganja jaringan Aceh-Jakarta, tidak tanggung-tanggung barang haram yang disita itu seberat 1,3 ton ganja kering yang berasal dari Aceh hendak diselundupkan ke wilayah Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, ganja kering seberat 1,3 ton itu berhasil diungkap pada Minggu 31 Desember 2017 lalu setelah mendapat informasi dari masyarakat di pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

“Iya, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba kemudian melakukan surveilance pada pelabuhan Bakauheni Lampung,” kata Kombes Pol Argo, Jakarta, Kamis, (4/1/18).

Kombes Pol Argo menerangkan, narkoba jenis daun ganja sebanyak 1,3 ton itu ditemukan pada tumpukan karung arang yang dimodifikasi atau dilapisi plat baja. Barang itu siap diangkut ke Ibu Kota menggunakan mobil truck box.

“Di depan pelabuhan Bakauheni Lampung, anggota melihat sebuah mobil truck box kemudian memberhentikan dan melakukan penggeledahan serta menemukan barang bukti narkoba jenis daun ganja sebanyak 1.300 paket,” terang Kombes Pol Argo.

Kendati demikian, Kombes Pol Argo enggan membeberkan siapa saja para pelaku yang terlibat dalam upaya penyelundupan barang haram tersebut. Pasalnya, pengungkapan kasus tersebut akan dibeberkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Kamis 4 Desember.

Previous articleEksepsi Setya Novanto Ditolak
Next articlePencapaian Anggaran Kemenhub Meningkat di 2017

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here