Jakarta, PONTAS.ID – Presiden Guatemala Jimmy Morales yang berencana memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem, sekaligus mengikuti langkah yang telah dilakukan Presiden Amerika Serikat(AS) Donald Trump yang telah mengakui kota suci tersebut sebagai ibu kota Israel Pemerinta RI mengecam dengan keputusan Pemerintah Guetamala.
“Indonesia mengecam keputusan #Guatemala yang berencana memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem yang tidak sesuai dengan hukum internasional,” bunyi sikap resmi Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, yang diunggah melalui akun twitter Kemlu RI (@Portal_Kemlu_RI), beberapa saat lalu.
Lebih lanjut Kemlu RI menegaskan, mempertahankan kesepakatan internasional terkait status quo Yerusalem adalah penting bagi tercapainya solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel.
Sebelumnya Presiden Guatemala Jimmy Morales pada Minggu (24/12/17) lalu mengaku telah memberikan instruksi untuk memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem, beberapa hari setelah pemerintahnya mendukung langkah Pemerintah Amerika Serikat mengenai status kota tersebut.