Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti proses pencegahan wabah Difteri. Meski wabah ini membahayakan, masyarakat diminta untuk tidak panik dan tetap tenang.
“Saya harap masyarakat jangan panik, pemerintah akan terus melakukan upaya pencegahan agar penyakit ini tidak menyebar semakin luas,” ucap Deputi bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan, Sigit Priohutomo dalam keterangan pers, Selasa (12/12/2012).
“Saya berharap sekali masyarakat terus mengikuti prosedur yang telah diberikan,” imbuhnya.
Sampai akhir November 2017, ada 95 kabupaten dan kota dari 20 provinsi yang melaporkan kasus Difteri. Secara keseluruhan terdapat 622 kasus, dan 32 di antaranya meninggal dunia.
“Penyakit ini adalah wabah yang tergolong mematikan yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diptheriae dan pemerintah telah menetapkan statusnya sebagai Kejadian Luar Biasa,” kata Sigit.
Pemerintah pun sudah melakukan tindakan dengan melakukan Outbreak Renponse Imunisasion (ORI) atau imunisasi ulang secara masal dari umur tertua yang terkena penyakit tersebut. “Misal jika yang terkena paling tua adalah umur 19 tahun, maka kita akan melakukan ORI mulai umur 19 ke bawah,” jelas Sigit.
Sigit berharap masyarakat jangan ragu-ragu melakukan imunisasi. Masyarakat sangat rentan terkena bakteri tersebut yang berakhir pada kematian.
“Kenapa orang bisa terkena penyakit ini? Karena kegagalan protek imunisasinya. Bisa jadi karena masalah pada anak yang daya tahan tubuhnya menurun, atau imunisasinya tidak sesuai dengan yang telah dianjurkan,” ucap Sigit.