Jakarta, PONTAS.ID – Fatayat NU menyatakan siap menjaga kebhinekaan dan kemajemukan di tengah maraknya hiruk-pikuk isu etnis, ideologis, dan agama yang terjadi di Indonesia.
Dalam pantauan Fatayat setidaknya ada dua hal mutakhir dalam kerangka konflik sosial yang menggunakan pembenaran agama. Pertama soal kebhinekaan yang terkoyak oleh peristiwa dan tindakan pelanggaran kemerdekaan beragama atau berkeyakinan (KBB).
Data Wahid Institut menunjukan tren peningkatan jumlah yang signifikan di tahun 2016 yakni 204 peritiwa dan 313 tindakan pelanggaran.
Di sisi lain, era digital dan percepatan media menyisakan potensi konflik sosial sebagai ancaman serius, beragam ujaran kebencian, bullying hingga berdampak pada persekusi atau perundungan.
Dalam pantauan Menkominfo melalui rilisnya, terdapat sekurangnya 800 ribu situs penyebar hoax dan ujaran kebencian yang kini sedang ditangani.
Hal ini menjadi keprihatinan yang disampaikan Ketua Umum Fatayat NU, Anggia Ermarini.
Ia melanjutkan, Fatayat NU mengikuti perkembangan isu-isu nasional di atas dengan cermat. Bahkan Fatayat NU terlibat langsung dalam menjaga kebhinnekaan dan kemejemukan hidup berbangsa.
Dengan cara melakukan dialog, kajian, seminar, workshop bahkan audiensi dengan pihak-pihak terkait.
“Sebagai dasar untuk menjaga amanat yang dijunjung oleh organisasi pemudi NU ini yakni menjaga dan melestarikan Islam ahlussunnah wal-jama’ah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasas Pancasila. Karena itu Fatayat NU turut bertanggung jawab terhadap masa depan nasional Indonesia,” kata Anggia dalam sambutan Konsolnas Fatayat NU dengan tema “Pemuda Penjaga Budaya Nusantara” di Cibubur, Selasa (28/11/2017).
Anggia pun mencontohkan salah satu cara menjaga kebhinekaan dan kemajemukan di Indonesia ialah Fatayat NU mengembangkan konsep bela negara. Dimana ada tiga hal menjadi perhatian pihaknya dalam konsep bela negara.
Pertama, bela Negara perlu diperkenalkan sejak dini kepada seluruh elemen masyarakat khususnya untuk mensikapi menguatnya gerakan Islam transnasional atau gerakan transnasional yang mengancam kedaulatan NKRI. Kedua, bela Negara merupakan salah satu konsep yang sesuai untuk mewadahi berbagai minat dan kecenderungan kader-kader Fatayat NU.
Dan ketiga, konsep tersebut merupakan salah satu ikhtiar yang relevan untuk menciptakan model disiplin yang bersifat khusus.
“Tentu saja ke depan konsep tersebut perlu direkognisi oleh Fatayat NU dengan melakukan penyesuaian dan pengembangan, metodologi dan metode yang sesuai dengan karakter dan tujuan Fatayat NU dalam merawat serta menjaga kebhinekaan dan kemajemukan bangsa,” tutup Anggia.
Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj, Menpora Imam nahrawi, Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar