Polisi Bongkar 600 Ribu Butir Ekstasi Dikendalikan dari Dalam Lapas

Ilustrasi Ekstasi
Ilustrasi Ekstasi

Jakarta, PONTAS.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim berhasil mengungkap penyelundupan 600 ribu butir ekstasi dari Belanda ke Jakarta lewat jalur udara.

Aksi tersebut dikendalikan dua narapidana dari Rutan Kelas I Surakarta, Solo dan Rutan Bogor, Jawa Barat. Ada empat tersangka yang dibekuk.

“Hari ini saya sampaikan hasil operasi yang informasinya ditelusuri dari jalur udara. Kami koordinasi dengan bea cukai dan hasil pemantauan ekstasi sudah sampai di bandara,” ujar Kabareskrim, Komjen Ari Dono Sukmanto, Kamis (23/11/2017).

Ia mengatakan, barang itu dikirim ke Vila Mutiara Gading, Tambun Utara, Bekasi. Di rumah tersebut terdapat dua orang yang diketahui sebagai kurir dan dilakukan penangkapan.

“Ada dua kotak besar saat kami menggeledah di lokasi kejadian, isinya ada 120 bungkus. Tiap kotak jadi berisi 60 bungkus. Kita hitung perbungkusnya ada 5 ribu butir. Jadi 5 ribu kali 120 bungkus maka itu 600 ribu butir,” jelasnya.

Dua orang yang dibekuk itu adalah Danang dan Waluyo. Diketahui, mereka merupakan suruhan atas nama Andang Anggara alias Aan Bin Suntoro yang berada di Rutan Surakarta dan Sonny Sasmiata alias Obes yang berada di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

600 ribu butir ekstasi itu rencananya akan didistribusikan ke dunia germerlap seperti diskotik dan bandar narkotika di Jakarta. Ekstasi itu pun dijual seharga Rp 500 ribu per butir atau total seluruhnya Rp 300 miliar.

Ekstasi ini juga biasanya dijual dengan cara dibelah menjadi empat butir sehingga ada 2,4 juta orang yang potensial jadi korban.

Previous articleJokowi Segera Ajukan Nama Pengganti Panglima TNI ke DPR
Next articleKebijakan Proteksionisme Trump, Ancaman Bagi Ekonomi Asia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here