Jakarta, PONTAS.ID – Wasekjen Partai Golkar Maman Abdurahman meminta kepada DPP Partai Golkar untuk segera mengambil kebijakan menunjuk pelaksana tugas ketua umum (Plt Ketum).
Hal ini disampaikan Maman usai KPK resmi menahan Ketua Umum Golkar Setya Novanto yang diduga terlibat kasus korupsi e-KTP.
“Iya, saya secara pribadi dan atas nama DPP Partai Golkar cukup prihatin dengan situasi dan mendoakan semoga Pak SN tetap tegar dalam menghadapi permasalahan serta meminta kepada semua pihak agar tidak menghakimi beliau terlalu berlebihan,” ujar Maman saat dihubungi, Senin (20/11/2017).
“Dalam waktu dekat DPP akan segera menggelar rapat untuk melakukan penyikapan terkait kondisi agar keberlangsungan organisasi tetap berjalan. Salah satu opsi penyikapan kemungkinan akan ditunjuk plt ketua umum yang tentunya akan disesuaikan dengan mekanisme yang ada, namun tidak menutup kemungkinan ada opsi-opsi lainnya,” imbuh dia.
Menurut Maman, penunjukan plt ketum merupakan hal baru di tubuh Golkar. Oleh karenanya, Maman menyarankan partainya memutuskan hal ini dengan sematang mungkin.
“Peristiwa ini belum pernah terjadi di dalam sejarah Partai Golkar terkait penunjukan ketua plt. Oleh karena itu, akan, DPP pasti akan sangat hati-hati menyikapinya. Di dalam Kep 138 DPP/Golkar/VII/2016 mengenai Tata Kerja Pengurus DPP Golkar Pasal 7 ayat 7, yaitu tugas dan wewenang ketua umum adalah mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab kepada ketua harian, korbid-korbid, sekjen atau bendum,” jelas Maman.
Maman menegaskan sampai hari ini Novanto masih menjabat ketua umum Golkar. Awal penunjukkan plt ketua umum, kata Maman, bisa melalui pendelegasian dari Novanto yang tentunya mesti dibahas di tingkat DPP Golkar. Namun, Maman yakin penunjukan plt ketum merupakan langkah tepat untuk menyikapi kondisi partainya saat ini.
“Mengingat sampai saat ini ketua umum secara sah dan konstitusional masih Setya Novanto, maka salah satu pintu awal untuk ketua plt adalah pendelegasian dari Setya Novanto yang tentu saja selanjutnya akan dibahas dan diputuskan di rapat pleno DPP Golkar sebagai sebuah keputusan organisatoris,” sebutnya.
“Jadi menurut saya, langkah yang paling cepat untuk dilakukan adalah dengan dengan menunjuk ketua plt mengingat banyak agenda-agenda organisasi yang harus menjadi prioritas utama,” tambah Maman.
Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono sebelumnya berharap partainya segera menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) guna mencari pemimpin baru partai. Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid menyebut, semua hal, termasuk Munaslub, akan dibahas dalam rapat pleno DPP Golkar yang rencananya digelar Selasa (21/11) besok.
“Ya itu mau munaslub atau tidak munaslub itu tergatung kajian evaluasi melalui rapat pleno DPP PG,” kata Nurdin. Semua kita bicarakan secara terbuka, transparan, objektif demi kepentingan partai. Keputusan tertinggi di internal partai itu di rapat pleno, tidak ada keputusan di luar itu. Nanti rapat pleno dibawa ke rapimnas,” jelas Nurdin.
Novanto dijebloskan ke Rutan KPK setelah dipindahkan dari RSCM Kencana dan menjalani pemeriksaan perdana dini hari tadi. Novanto disangka terlibat tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto.
Status tersangka dilawan Novanto dengan mengajukan kembali praperadilan, setelah sebelumnya sempat memenangkannya melawan KPK. Saat itu, hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan sebagian gugatan yang salah satunya menggugurkan status tersangka Novanto.
“Setnov mendaftarkan lagi praperadilan nomor 133 kemarin 15 November,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna.