
Jakarta, PONTAS.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) tengah mempersiapkan sensus penduduk yang akan dilangsungkan pada 2020. Aksi ini merupakan yang ketujuh kalinya BPS melakukan sensus sejak 1961. Dalam prosesnya, BPS akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengombinasikan data sensus penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal itu dilakukan mengingat masih banyaknya kesalahan data penduduk di Indonesia.
Kecuk Suhariyanto selaku Kepala BPS, mengatakan perbedaan konsep dan definisi penduduk yang digunakan oleh dua instansi ini menjadi salah satu sebab kenapa masih ada perbedaan. Alhasil, muncul kebingungan di masyarakat dan pengguna data. “Kita semua tahu bahwa masih ada masalah yang kita hadapi dengan data kependudukan yang saat ini ada di Indonesia. Data kependudukan masih berasal dari dua sumber dari data BPS dan Kemendagri dari e-KTP,” kata Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Selasa (14/11/17).
Dengan memanfaatkan combine metode, diharapkan data kependudukan dari sensus 2020 ke depan dapat jadi data tunggal dan dapat menjadi acuan seluruh pihak. Untuk itu, BPS akan bekerja sama dengan Kemendagri dalam manfaatkan data registrasi penduduk dalam pelaksanaan sensus penduduk 2020.
“Kita berharap kerjasama ini berjalan baik dan putus rantai masalah yang muncul saat ini. Semoga dengan adanya komunikasi yang intens dari BPS dengan Kemendagri perencanaan dan pembangunan khususnya pengambilan kebijakan kependudukan berjalan lebih baik,” ujarnya.
Saat ini, BPS juga melaksanakan seminar internasional mengenai persiapan sensus penduduk 2020. Acara ini bertujuan untuk mendapatkan masukan-masukan dari berbagai pihak sebagai persiapan pelaksanaan sensus. “BPS tidak bekerja sendiri. Kita perlu kerja sama ini laksanakan. Sensus penduduk bukan hanya tugas BPS, tapi tugas seluruh komponen bangsa. Ini langkah awal untuk kita bekerja bersama,” tutupnya.
Penulis: Chairul Abshar