Lelang Pengganti Tanah Swadaya Dusun Bagi, libatkan Warga

Kapala desa Bagi, Madiun H.Mulyanto saat ditemui Pontas.id, Rabu (17/03/2021)

Madiun Raya, PONTAS.ID – Untuk Proses lelang pengganti tanah swadaya dusun yang terdampak dari pembangunan jalan tol dengan luas 5.555 persegi akan secepatnya dilakukan dan keuangan sudah siap, Bisa digunakan sewaktu-waktu. Demikian disampaikan kepala desa Bagi H.Mulyanto kepada Pontas.id, Rabu (17/03/2021)

Ia menambahkan bahwa penganti tanah tersebut haruslah sesuai dengan prosedur dan tepat sasaran.

“Saya sebagai kepala desa harus bisa cermat dan tepat. Nantinya yang mengerjakan lahan tersebut adalah warga kita juga. Jadi, Saya harus melibatkan masyarakat petani yang pengalaman di bidangnya,” pungkasnya.

Disis lain, Pihak panitia Hari siswanto juga membenarkan konsep tersebut.

“Apa yang disampaikan kepala desa Bagi memang sangat tepat Karena yang terpenting kita ambil sisi azaz manfaat dari terpenuhinya tanah penggantian tanah swadasa dusun tersebut,nantinya kan yang merasakan memanfatkan para petan jugai.” ujarnya yang juga anggota Polresta Madiun ini.

Untuk diketahui, Proses ganti rugi pembebasan tanah kas desa (TKD) yang akan diganti melalui pembelian tanah swadaya dusun akibat dari terdampak pembangunan proyek jalan tol Solo-Kertosono (Soker) yang berada di Dusun Dumpil, Desa Bagi, Kecamatan Madiun yang berlokasi di pintu exit jalan Tol Dumpil Tol Solo-Kertosono (Soker) akhirnya menemukan titik terang.

Tanah swadaya dusan seluas 5.555 persegi ini akhirnya diganti dengan pengadaan pembelian tanah warga sendiri dengan kesepekatan bersama, Rabu (16/03/2021).

Penulis : Dhanny.
Editor    : Agus Dwi Cahyono

Previous articleBamsoet Kembali Raih Penghargaan Parliament of The Year
Next articleGus Jazil Ajak Dai Jadi Bagian Solusi Permasalahan Bangsa