
Madiun Raya, PONTAS.ID – Panitia rapat lelang pengganti tanah swadaya dusun bagi kecamatan Madiun menyetujui permintaan warga tentang lahan penganti tanah swadaya dusun.
“Yang terpenting adalah lahan cocok untuk pertanian dan sesuai dengan aprisaal kebutuhan serta tidak memberatkan. kalau memang memberatkan alangkah lebih baiknya kita carikan yang sesuai dengan kebutuhan dan dengan harga yang sesuai,” Kata sidik aprianto ketua panitia lelang pengganti tanah swadaya dusun bagi kecamatan Madiun kepada PONTAS.ID diruang kerjanya, Kamis (18/03/2021).
Dijelaskannya, Sampai saat ini, sejak tahun 2020 sudah ada 18 pemohon pemilik lahan penganti, Akan tetapi yang masuk kriteria hanya 6 pemohon yang kriterianya cocok dan sesuai dengan kriteria kebutuhan masyarakat petani dusun candi. Salah satunya ada irigasi yang memadahi dan akses jalan yang mumpuni.
“Kalau sudah pelaksanaan nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, kepolisian dan Bandan Pertanahan Negara (BPN) Madiun. kita doakan saja semoga lancar dan sesuai dengan rencana,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Sejak terbentuknya kepanitiaan pengembalian tanah swadaya dusun di desa Bagi kecamatan Madiun, Pihak panitia terlihat sangat intens bekerja dan menjaring aspirasi warga melalui rapat kordinasi internal.
Saat ini, Susunan struktural kepanitiaan menjadi 10 orang yang sebelumnya di tahun 2020 hanya 8 orang.
Pada agenda rapat Rabu (17/03/2020) 7 panitia yang hadir dalam rapat koordinasi itu, Antara lain Sidik Apriyanto, Lamintho, M.Soepriyono, Aria yulianto, Dwi prastyo, Andhika dan Dian telah sepakat terkait permintaan masyarakat dusun terdampak akibat pembangunan proyek jalan tol Solo-Kertosono (Soker) yang berada di Dusun Dumpil, Desa Bagi, Kecamatan Madiun yang berlokasi di pintu exit jalan Tol Dumpil Tol Solo-Kertosono (Soker), yaitu lahan pengganti sesuai dengan wilayah dusun mereka.
Penulis : Ran2/Dhanny.
Editor : Agus Dwi Cahyono.
















