Bahas Penanganan PPKS, DPRD Banten Bertemu Plh Walikota Jakpus

Jakarta, PONTAS.ID – Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Irwandi menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2021).

Dalam kesempatan ini, Irwandi menjelaskan, mekanisme penanganan masalah Pemerlu Pelayanan Kesejahtraan Sosial  (PPKS) dan anak jalanan yang ada di wilayah Jakarta Pusat selama ini dibina di panti sosial.

“Kita memang sedang aktif melakukan penjangkauan PPKS dan anak jalanan. Beberapa waktu lalu kita jangkau di beberapa titik, seperti di kolong jembatan. Kemudian kita bina di panti,” ungkapnya didampingi Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jakarta Pusat M Fahmi.

Sementara itu, Sekertaris DPRD Banten Fitron Nur Ihsan mengatakan, penanganan PPKS di wilayah Jakarta Pusat menjadi acuan Pemerintah Provinsi Banten dalam menangani PPKS.

Selain itu, lanjutnya, penataan panti sosial dan rumah singgah di wilayah Banten juga mengacu pada penataan panti sosial dan rumah singgah di Jakarta.

“Sejak tahun 2020 kami belajar banyak dari Jakarta mengenai pengelolaan rumah singgah dan panti sosial. Kami harap dengan kunjungan ini bisa mengambil banyak ilmu,” tandasnya.

Penulis: Zulfatun /Tajuli
Editor Ahmad Rahmansyah

Previous articleIndonesia Harus Desak Myanmar Hormati Piagam ASEAN
Next articleDPR: Kebocoran Gas H2S di Sumut Harusnya Bisa Dicegah