Pernah Pimpin Inspektorat PUPR, Basuki Raih Penghargaan

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengapresiasi langkah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pembina Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang meluncurkan program Certified Government Chief Audit Executive (CGCAE) atau Pelatihan Auditor Eksekutif sebagai solusi peningkatan kompetensi bagi pimpinan APIP.

Hal ini disampaikannya dalam acara peluncuran CGCAE di kantor BPKP, Jakarta, Senin (30/11/2020).

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab BPKP sebagai pembina APIP. Saya menyambut baik dan sangat mendukung sertifikasi bagi Pimpinan APIP (Irjen, Irtama, para Inspektur) yang tidak berlatar-belakang Auditor, sehingga nantinya akan memiliki standar minimal profesionalisme yang sama,” ujarnya

Menurutnya dengan adanya solusi peningkatan kompetensi bagi Pimpinan APIP yang tidak memiliki latar belakang auditing, bisa membekali diri dengan terus belajar agar dapat beradaptasi dengan kebutuhan.

Dalam acara itu, Menteri Basuki juga menerima Sertifikat CGCAE melalui Recognition Program atas kinerjanya yang dinilai berhasil sebagai Menteri PUPR dan mantan pimpinan APIP di Kementerian PUPR selama kurang lebih enam tahun.

Selain Menteri Basuki, sertifikat CGCAE melalui Recognition Program tersebut juga diberikan kepada Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati.

Diungkapkan Menteri Basuki, berdasarkan pengalamannya menjadi pimpinan APIP di Kementerian PU dari tahun 2007-2013 sebagai Inspektur Jenderal membuatnya harus banyak belajar, bertanya dan membaca literatur, salah satunya Majalah Pengawasan BPKP.

“Selain itu saya juga selalu berkunjung dan berdiskusi di BPKP yang menjadi kantor kedua saya. Semua itu saya lakukan karena latar belakang saya bukan seorang auditor,” tuturnya.

Menurut Menteri Basuki, peran Pimpinan APIP dapat meningkatkan fungsi pengawasan internal di Kementerian PUPR, dirinya pun tengah menyelesaikan rencana pembentukan direktorat kepatuhan internal di masing-masing Ditjen yang ada di Kementerian PUPR.

“Unit itu bertanggung jawab untuk lebih fokus mengawasi, selain fungsi pengawasan yang dijalankan Inspektorat Jenderal,” jelasnya

Dikatakannya, upaya pencapaian target pembangunan nasional membutuhkan adanya pengawasan yang efektif. Khusus untuk tahun 2021, program pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR difokuskan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Sejak awal pembentukan Kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan penyederhanaan birokrasi menjadi dua level eselon, serta secara bertahap mengganti Jabatan Struktural Eselon III dan IV dengan Jabatan Fungsional (JF) yang menghargai keahlian dan kompetensi,” sebutnya

Dengan demikian, standarisasi keahlian dan kompetensi merupakan hal yang wajib untuk Aparatur Sipil Nasional (ASN).

“Bagi APIP Hal ini patut kita sikapi sebagai tantangan bukan hambatan yang harus mampu dijawab oleh BPKP bersama Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) guna memenuhi kebutuhan pengembangan keahlian dan kompetensi Auditor Internal Pemerintah. Kebutuhan ini pula yang dahulu melatarbelakangi terbentuknya Forum Bersama (Forbes) APIP yang menjadi cikal bakal AAIPI,” ujar Menteri Basuki yang juga pendiri sekaligus ketua pertama AAIPI yang dibentuk pada 30 November 2012.

AAIPI dikatakan Menteri Basuki, dibentuk dalam rangka menyatukan berbagai organisasi APIP di tingkat nasional dan daerah dari Sabang sampai Merauke, dengan misi meningkatkan profesionalisme auditor pemerintah, berkontribusi memberi masukan pembinaan dan pengembangan profesi auditor, serta menyamakan persepsi profesi auditor di bidang pengawasan intern pemerintah.

Tak hanya itu, Peran APIP yang efektif sebagaimana diatur pada PP 60 Tahun 2008, diantaranya adalah harus mampu memberikan peringatan dini dengan prinsip mengedepankan pencegahan terjadinya penyimpangan dan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, program sertifikasi CGCAE memiliki tiga manfaat sekaligus. Pertama, membantu para pimpinan APIP yang sudah menduduki jabatan untuk mengembangkan kompetensi dan mengikuti ujian sertifikasi CGCAE.

“Kedua, sertifikasi CGCAE ini dapat diikuti oleh para pegawai yang dipersiapkan untuk menjadi pimpinan APIP. Ketiga, sertifikasi CGCAE dapat membantu para pimpinan kementerian/Lembaga/pemda dalam memilih calon pimpinan APIP,” pungkasnya

Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePedagang Pasar Sungai Bambu Tak Disiplin Terapkan 3M
Next articleBanjir Tebing Tinggi, GM FKPPI dan AMKTT Bagikan Nasi Bungkus