Sergai, PONTAS.ID – Juru bicara Gugus Tugas (Gugas) Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Akmal memastikan bahwa salah seorang ASN di Dinas Kesehatan berinisial LA dinyatakan positif Covid 19 setelah menjalani uji apusan (swab test).
“LA dinyatakan positif Covid-19 saat menjalani swab test secara mandiri pada 22 Mei 2020 lalu. Hal ini didapatkan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut,” kata Akmal di Sergai, Jumat (29/5/2020).
Tim Gugus Tugas Sergai, lanjut Akmal juga telah melaksanakan prosedur penanganan dan aksi preventif, mengingat LA selalu bepergian ke beberapa lokasi di wilayah kabupaten Sergai, mulai dari pengambilan sampel hingga hasil swab test dirilis.
“Untuk itu sudah dilakukan penetapan status Orang Tanpa Gejala (OTG) dan dilaksanakan rapid test pada orang-orang yang menjalin kontak dengan korban,” ungkap Akmal.
“Kami juga terus mengingatkan masyarakat, untuk total disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kesungguhan masyarakat sangat menentukan keberhasilan dalam menuntaskan tantangan ini,” pungkas Akmal.
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak




























