Hadapi ‘New Normal’, PLN Terapkan Tiga Fase Kerja

Jakarta, PONTAS.ID – PT PLN (Persero) akan menerapkan protokol untuk menyambut ‘new normal’. Nantinya, Tatanan kehidupan baru atau new normal tersebut membuat masyarakat berdampingan dengan virus corona atau Covid-19.

Karenanya, PLN membagi para pegawai-pegawainya menurut kriteria. Hal ini agar operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik.

“Kami siap untuk menjalankan new normal, namun tentu tetap harus berhati-hati untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” tutur Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).

PLN membagi beberapa pegawainya menjadi beberapa kriteria. Adapun, kriteria tersebut adalah pegawai non-kritikal, pegawai khusus, pegawai rentan dan pegawai kritikal.

Pegawai non-kritikal merupakan pegawai yang tidak berhubungan secara langsung dengan penyediaan pasokan listrik. Hal ini seperti perencaaan, administrasi, keuangan, atau SDM yang menggunakan kendaraan pribadi/dinas.

Kemudian, pegawai khusus adalah pegawai yang sifat pekerjaannya membutuhkan kehadiran fisik dan menggunakan kendaraan umum. Khusus untuk pegawai khusus, jadwal kehadirannya akan diatur oleh atasan atau pimpinan unit masing-masing.

Selanjutnya, bagi pegawai yang rentan (memiliki penyakit penyerta) dan khusus ODP, PDP, atau pasien positif sesuai surat keterangan dari dokter, ibu hamil, ibu menyusui dengan usia bayi di bawah 2 tahun, menggunakan kendaraan umum, dan/atau berada dalam kondisi tidak sehat secara umum/tidak fit ini tidak diperbolehkan untuk masuk ke kantor.

Sementara, bagi pegawai kritikal seperti dispatcher, operator, pemeliharaan, penanganan gangguan, regu Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB)/offline, call center, security, pengemudi, petugas medis/paramedis, pelaksana dan pengawas proyek akan tetap bekerja seperti biasa namun dengan mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.

“Kami menyadari listrik tidak bisa berhenti operasi. Oleh karena itu pegawai yang bekerja pada bidang kritikal, sejak awal pandemi tetap bertugas. Kemudian, untuk pegawai rentan, kami akan atur agar tetap bekerja di rumah,” tandas Zulkifli.

Penulis: Riana

Editor: Stevanny

Previous articleHarga Emas Antam Turun Dua Hari Berturut-turut
Next articleAntisipasi Kemarau, Kementan-BPTHPH Jabar Pantau Komoditas Strategis Hortikultura