Tiadakan Acara Silaturahmi, ASN Pemkab Asahan Kembali Bekerja Normal

Asahan, PONTAS.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dihari pertama masuk kerja pasca melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Asahan kali ini meniadakan kegiatan silaturahmi, “Untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19) di lingkungan Pemkab Asahan,” kata Rahmat, Rahmat, Selasa (26/5/2020).

Dia juga menjelaskan aktifnya kembali ASN bertugas hari ini setelah merayakan lebaran Idul Fitri, sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Surat Edaran (SE) yang bernomor 440/3220/SJ tanggal 20 Mei 2020 tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020 di lingkungan Kementrian Dalam Negeri.

Surat Edaran Mendagri tersebut katta Rahmatdiperkuat dengan Surat Edaran dari Bupati Asahan, Surya.

“Sekretari Daerah juga akan terus memantau kehadiran dan memastikan kedisiplinan ASN atas kewajiban melaksanakan tugasnya kembali usai merayakan Hari Raya Idul Fitri termasuk juga tidak melaksanakan aktivitas mudik,” tandas Rahmat.

Penulis : Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleMabes Polri Bantu Warga Musirawas 10 Ton Beras
Next articleJelang ‘New Normal’, TNI Polri Siaga di 1.800 Titik