Di Pasar Jembatan Lima Pedagang Wajib Patuh Protokol Covid-19

Jakarta, PONTAS.ID – Pengelola Pasar Jembatan Lima, Jakarta Barat sejak awal pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah menerapkan Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19.

“Sejak awal PSBB Jilid-I sudah kita terapkan bagi pedagang, pengunjung termasuk staff dan karyawan pasar,” jelas Kepala Pasar Jembatan Lima, Muhammad Ramadhan saat ditemui PONTAS.id di ruangannya Senin (18/5/2020).

Semasa sosialisasi PSBB tiga hari sebelum diberlakukan, pihaknya kata Ramadhan telah menegaskan kepada para pedagang dan pengunjung agar mematuhi protokol Covid-19 sesuai Pergub DKI Nomo 33/2020 tentang pelaksanaan PSBB.

“Sampai dengan hari ini, setiap pagi petugas selalu mengingatkan pedagang dan pengunjung yang masuk ke areal pasar untuk menggunakan masker,menjaga jarak fisik (physical distancing) serta rajin mencuci tangan.

“Kita juga menggandeng Satpol PP kecamatan Tambora untuk menjaga agar seluruh yang ada di areal pasar mematuhi imbauan pemerintah,” imbuhnya.

Ditambahkan Ramadhan, jam operasional pasar saat ini mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB, Sebelumnya masih kita izinkan sampai jam 14.00 WIB. Dan sesuai aturan yang baru, operasional pasar kita batasi hingga pukul 12.00 WIB,” pungkasnya.

Penulis: Deddy Muttaqin/Edi Prayitno
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleMenperin Dorong Industri Gasifikasi Batubara di Indonesia
Next articleEkspor Jamur Makin Menjamur di Tengah Pandemi Covid-19