Surat Bebas Covid-19 Dijual di E-Commerce, Ini Kata Shopee dan Tokopedia

Shoope dan Tokopedia
Shoope dan Tokopedia

Jakarta, PONTAS.ID – Tangkapan layar berisi penjualan surat bebas COVID-19 di e-commerce Shopee dan Tokopedia ramai menggemparkan media sosial. Dua perusahaan itu pun buka suara.

Dalam platform itu, terlihat bahwa surat dengan kop rumah sakit swasta itu dijual dengan harga yang mencengangkan, yaitu Rp39 juta.

Menanggapi kabar itu, Shopee mengklaim telah menghapus produk dan menutup toko penjualnya.

“Shopee telah menurunkan produk dan menutup toko (yang menjual surat) dari platform kami,” ujar Public Relations Lead Shopee Indonesia, Aditya Maulana dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2020).

Menurut Adit, Shopee mempunyai tim internal yang bertugas meninjau produk yang dijual di platform demi memastikan semuanya telah mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan aturan perusahaan.

Ia menambahkan, “jika terdapat penjualan produk tanpa izin dan berbahaya bagi pengguna, tim kami akan menindaklanjutinya.”

Sementara itu dari pihak Tokopedia, External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap toko yang menjajakan surat bebas COVID-19.

“Bila ada penjual melanggar, kami berhak lakukan penindakan berupa pemeriksaan, penundaan ataupun penurunan konten, serta tindakan lain berdasarkan prosedur,” jelasnya.

Menurut keterangannya, penjualan produk surat bebas COVID-19 itu telah dilarang di Tokopedia. Sebelum ditutup, tidak ada transaksi pembelian terhadap produk tersebut.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleMulai 1 Juli Mendatang, Kemenkeu Bakal Pajaki Amazon hingga Netflix
Next articleMulai Juni, Toyota Pangkas Produksi Mobil