Atasi Corona, Asahan Siapkan 26,8 Miliar

Asahan, PONTAS.ID – Dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp.26,8 miliar lebih.

Anggaran tersebut diperoleh dari beberapa mata anggaran seperti, Dana Intensif Daerah (DID), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, APBD pergeseran dari Dana OPD (Organisasi Perangkat Daerah), DAU (Dana Alokasi Umum), PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan kegiatan fisik.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar dalam Konferensi Pers yang digelar di Sekretariat Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Kisaran, Sumatera Utara, Selasa (14/4/2020) sore.

“Anggaran dana tersebut digunakan oleh masing-masing OPD untuk pengadaan wadah cuci tangan dan pepmbersih tangan,disintektan, honor tenaga kesehatan, pengadaan APD dan belanja kegiatan lainnya dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan. Anggaran tersebut diperhitungkan hingga 29 Mei 2020 mendatang,” ungkap Rahmat.

Rahmat juga menjelaskan, dalam penganggaran dana tersebut diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) sehingga Pemkab Asahan tidak melakukan komunikasi dengan DPRD Asahan tentang hal tersebut.

“Cukup dengan Perbup saja, makanya Pemkab Asahan tidak melakukan komunikasi dengan DPRD tentang anggaran dana tersebut. Dan untuk anggara dana ini juga, Pemkab Asahan telah melaporkannya kepada Gubernur Sumatera Utara dan Kementerian Keuangan RI beberapa waktu yang lalu,” tukas Kadis Kominfo Asahan itu mengakhiri.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleLawan Corona, Ekonomi Eropa dan Afrika Babak Belur
Next articleCek! Ini Waktu Berjemur Terbaik Menurut BMKG