Bongkar Sindikat Maling Lembu, Polres Sergai Buru 2 DPO

Sergai, PONTAS.ID – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan tiga terduga maling lembu. Dua lainnya berstatus buron dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ketiganya, Suprianto alias Anto Banjar (37), AR alias Rahim (38) dan AH alias Amir (46). Ketiganya di tangkap pada hari Selasa (24/3/2020), dari tempat berbeda dan masih berstatus karyawan di Perkebunan Sinah Kasih,” ungkap Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang di Mapolres Sergai Jumat (27/3/2020) sore.

Sementara, dua lainnya Sod alias Dikin (40) dan Bembeng (42) yang masuk DPO keduanya berprofesi sebagai agen lembu.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan korban, Suyoto (40) warga Desa Silau Rakyat, pada tanggal 21 maret 2020 dini hari.

“Awalnya korban mendengar suara berisik dari kandang lembu yang berjarak satu meter, saat dilihat tiga ekor lembu sudah dalam keadaan terikat lebernya. Kemudian korban bersama masyarakat kembali mengecek kandang lembu dan ternyata satu ekor lembu tidak berada di dalam kandang,” jelas Robin.

Korban bersama warga yang diberitahu segera melakukan pencarian ke arah perkebunan dan ternyata satu ekor lembu ditemukan tetapi tersangka berhasil kabur. Kemudian, saat dilakukan penyisiran, warga yang mencari berhasil menemukan benda-benda yang diduga milik tersangka berupa, tali tambang, HP merk Samsung, jaket warna biru dan sepasang sandal, tang jepit, sarung pisau.

“Berkat keuletan anggota, akhirnya dua tersangka berhasil ditangkap yakni Anto Banjar bersama Amir pada hari Selasa(24/3/2020) dari lokasi berbeda,” terang Kapolres.

Dari hasil pengembangan, ternyata Anto Banjar, merupakan Tersangka dalam laporan polisi pada tahun 2019 dengan kasus yang sama atas laporan korban bernama Sumarni (45) Desa Sinah Kasih, Kecamatan Seirampah, Sergai.

“Anto Banjar bersama Rahim disangkakan mencuri lembu milik Sumarni, pada bulan November tahun lalu,” tutup Kapolres

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Pandu Winata mengatakan, setelah diselidiki, tersangka merupakan jaringan sindikat spesialis maling lembu yang memiliki peran masing-masing.

“Mereka beraksi di wilayah Kecamatan Seirampah. Parahnya, ketiga tersangka merupakan karyawan perkebunan Sinar Kasih,” kata Alumni Akpol ini menjawab PONTAS.id.

Turut hadir dalam acara ini? Kabag Ops Kompol SyofyanKanit Idik I Ipda I Made Dwi Krisnanda serta Kasubag Humas Ipda Zulfan Ahmadi .

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePemkab Asahan Prioritaskan Anggaran untuk Antisipasi Covid-19
Next articlePandemi Corona, Pertagas Niaga Jamin Suplai Jaringan Gas Kota Stabil