Jakarta, PONTAS.ID – Harga gas industri kembali menjadi polemik saat ini. PT PGN.Tbk menginginkan adanya kenaikan tarif, sementara pihak industri justru ingin harga gas bisa ditekan.
Terkait hal itu, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, pun meminta pemerintah untuk menyikapinya dengan bijak.
“Pemerintah harus bersikap tegas membedakan mana produk subsidi yang jadi kewenangan dan mana produk nonsubsidi yang harusnya mengikuti mekanisme pasar. Jika untuk harga produk non subsidi pemerintah ikut campur dalam penetapan harganya maka ini bisa berpengaruh terhadap harga komoditas lain dan ini bisa jadi masalah bagi perekonomian negeri ini,” kata Sofyano, di Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Ia pun menyarankan, sebaiknya pemerintah menekan harga gas di hulu. Bukan menahan harga gas di hilir yang berdampak negatif pada badan usaha penyalur gas.
“Harusnya Presiden memerintahkan agar harga jual di hulu yang diturunkan, bukannya memaksa PGN tidak mengkoreksi harga jual apalagi gas industri bukanlah barang bersubsidi,” tandas Sofyano.
Sofyano melanjutkan, gas untuk kalangan industri merupakan gas nonsubsidi yang penetapan besaran harganya dilakukan secara bisnis, seharusnya dalam penetapan harga mengikuti mekanisme pasar.
“Persoalan jual beli gas industri adalah ranah bisnis ke bisnis . Ini soal kesepakatan antara penjual dan pembeli,” bebernya.
Penulis: Ririe
Editor: Stevanny




























